VIDEO VIRAL: Oknum Guru SD Di Takari-Kupang, Menggauli Muridnya Hingga Hamil. Ini Videonya
VIDEO VIRAL: Oknum Guru SD di Takari-Kupang, Menggauli Muridnya Hingga Hamil. Kini Usia kandungan anak didik tersebut telah memasuki bulan ke-6.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Frans Krowin
Tentang kronologi kasus itu, Paulus mengungkapkan, berawal pada Minggu (26/1/2020) pukul 09.00 Wita, pelapor Yusak Kamna hendak pulang dari gereja.
Saat itu, saksi Yonatan Tafetin memanggilnya dan memberitahukan, bahwa ada informasi dari saksi Agnes Tafetin, bahwa korban, telah hamil dan telah dibawa ke puskesmas untuk mendaftarkan diri di posyandu Desa Kauniki.
Kemudian pada sore harinya, lanjut Paulus, pelaku ke rumah korban DL untuk memanggil korban dan neneknya agar mereka bertemu di rumah Bapak Sefnat Benu.
Pada malam harinya, korban bersama neneknya mendatangi kediaman Sefnat Benu.
"Sefnat Benu bertanya kepada korban siapa yang telah menghamilinya, dan korban mengatakan bahwa yang menghamilinya adalah Hesron Pinat, oknum guru," jelas Paulus.
Atas kejadian tersebut, jelas Paulus, korban lalu datang melaporkan ke Polsek Takari agar kasus itu di proses secara hukum.
Dalam keterangannya kepada polisi, korban mengungkapkan, bahwa selama ini korban menuruti permintaan oknum guru itu karena korban selalu dibawa ancaman pelaku.
Modus operandinya, lanjut Paulus, berawal ketika terduga pelaku memanggil korban ke rumah pada siang hari untuk pijit bahu.
Saat korban datang, terduga pelaku yang juga oknum guru itu sedang berada di dalam kamar.
"Saat itu mungkin karena ada godaan, sehingga oknum guru itu berubah pikiran. Pelaku kemudian memegang bagian vital korban. Selanjutnya oknum guru membujuk korban untuk melakukan tindakan layak sensor itu," katanya.
Paulus mengungkapkan, oknum guru itu menggauli muridnya pada dua lokasi berbeda, yakni di rumah pelaku dan berikutnya di kebun.
Saat melakukan tindakan itu, korban selalu dibawah ancaman. Pelaku bahkan mengancam akan memukul korban, jika membuka aib tersebut kepada orang lain.
"Tindakan oknum guru itu dilakukannya berulang kali dan korban selalu di bawah tekanan. Karena takut, makanya korban diam saja,” ungkap Paulus.
Bahkan, lanjut dia, aksi binal pelaku itu, ternyata dilakukan sejak korban masih berusia 11 tahun. Dan, tindakan tak senonoh itu terakhir dilakuan pada 19 Desember 2019,” ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, usia kehamilan korban telah memasuki bulan keenam. Dan, itu diketahui pada 28 Januari 2020, baru-baru ini," jelasnya.
• VIDEO: Prakiraan Cuaca BMKG Sabtu 1 Februari 2020 Kupang Ambon Cerah Berawan Surabaya Hujan Petir
• VIDEO: Bupati Don dan Anggota DPRD Nagekeo Tinjau RSD Aeramo. Ini Videonya
• VIDEO: Bupati Djafar Harapkan Dukungan Universitas Flores. Simak Videonya
Paulus menambahkan, pihaknya juga sempat dipengaruhi oleh oknum pelaku bahwa kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, tegas Paulus, pihaknya menolak ajakan pelaku.