Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Tim Advokasi Mempertanyakan Kebenarannya

Kepolisian RI ( Polri) telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan.

Editor: Agustinus Sape
Kompas.com / Tatang Guritno
Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Tim Advokasi Mempertanyakan Kebenarannya 

Pada 8 Januari 2019, Polri membentuk tim khusus dalam rangka pengusutan kasus Novel Baswedan.

Surat ini berlaku selama enam bulan, mulai 8 Januari-7 Juli 2019.

Kemudian, usai 700 hari penyerangan Novel Baswedan, dibuat petisi online dalam situs Change.org yang menginginkan pembentukan tim independen.

Dalam petisi tersebut sebanyak 180.000 orang telah menandatangani situs tersebut pada 13 Maret 2019.

Pasca-berakhirnya tim gabungan Polri, Komnas HAM menyebut ada 4 orang diduga penyerang Novel Baswedan.

Sementara itu, Polri mengklaim bahwa tim teknis kasus Novel Baswedan terus bekerja keras hingga dikabarkan pelaku sudah ditemukan pada Desember 2019.

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved