Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Tim Advokasi Mempertanyakan Kebenarannya

Kepolisian RI ( Polri) telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan.

Editor: Agustinus Sape
Kompas.com / Tatang Guritno
Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Tim Advokasi Mempertanyakan Kebenarannya 

Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Tim Advokasi Mempertanyakan Kebenarannya

POS-KUPANG.COM- Kepolisian RI ( Polri) telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan.

Namun, Tim Advokasi Novel Baswedan mempertanyakan kebenaran penangkapan tersebut.

Menurut Kepala Bareskrim Polri, pelaku ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam.

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucap Kepala Bareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel Baswedan terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.

Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini. Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.

Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target kepada Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel Baswedan dalam tiga bulan.

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito Karnavian gagal mengungkap kasus tersebut.

Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel Baswedan belum juga terungkap. Presiden Joko Widodo justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.

Ungkap Kejanggalan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved