Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Tim Advokasi Mempertanyakan Kebenarannya
Kepolisian RI ( Polri) telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan.
Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Tim Advokasi Mempertanyakan Kebenarannya
POS-KUPANG.COM- Kepolisian RI ( Polri) telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan.
Namun, Tim Advokasi Novel Baswedan mempertanyakan kebenaran penangkapan tersebut.
Menurut Kepala Bareskrim Polri, pelaku ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucap Kepala Bareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel Baswedan terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.
Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini. Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.
Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target kepada Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel Baswedan dalam tiga bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito Karnavian gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel Baswedan belum juga terungkap. Presiden Joko Widodo justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.
Ungkap Kejanggalan
Sementara itu, Tim Advokasi Novel Baswedan mempertanyakan kebenaran kabar bahwa pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap polisi.
Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan Alghiffari Aqsa menyatakan, hal itu diragukan karena terdapat pula informasi yang menyebut kedua pelaku penyerangan itu menyerahkan diri ke polisi.
"Terdapat kejanggalan-kejanggalan sebagai berikut, adanya SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui, perbedaan berita yaitu kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap," kata Alghiffari Aqsa dalam siaran pers, Jumat (27/12/2019).
Alghiffari mengatakan, perbedaan keterangan tersebut harus diklarifikasi Polri. Bila pelaku benar menyerahkan diri, Alfghiffari Aqsa meminta Polri mengungkap alasan pelaku menyerahkan diri.
Ia juga meminta Polri memastikan bahwa kedua pelaku tersebut bukanlah "bumper" dari otak kejahatan di balik kasus penyerangan Novel Baswedan.
"Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar," ujar Alghiffari.
Perjalanan Kasus Novel Baswedan Sejak 2017
Lantas seperti apa perjalanan kasus Novel Baswedan?
Disiram air keras
Pada 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras (asam sulfat) oleh orang tidak dikenal setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel Baswedan mengalami luka bakar.
Sementara dari pihak kepolisian, Kapolri mengumumkan telah menemukan saksi kunci terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Bahkan, Novel Baswedan sempat diserang kabar yang menuduh bahwa dirinya bersandiwara mengenai kesehatannya.
Sementara itu, pasca-operasi tahap satu, diketahui bahwa mata kiri Novel mengalami kerusakan yang lebih parah dibandingkan pada mata kanannya.
Hasil operasi menyebutkan bahwa mata kiri Novel tidak dapat melihat sama sekali. Sementara, mata kanan Novel terlihat masih ada kabut.
Diketahui, sebelum operasi dilakukan, kondisi mata Novel Baswedan lebih baik karena itu diperkirakan keadaan tersebut bagian dari penyembuhan.
Sketsa wajah pelaku
Selanjutnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis (saat itu) sempat merilis sketsa dua wajah orang yang diduga menjadi pelaku penyiraman air keras di Gedung KPK, Jakarta pada Jumat (24/11/2017).
Dalam pertemuan itu, Idham Azis menjelaskan bahwa hasil sketsa tersebut merupakan kerja dari tim Australian Federal Police (AFP) dan Pusat Inafis Mabes Polri.
Sketsa tersebut juga merupakan hasil analisis rekaman CCTV dan keterangan para saksi.
Setelah menjalani perawatan kurang lebih selama 1 tahun di Singapura, Novel Baswedan pulang ke Tanah Air pada Kamis (22/2/2018).
Novel kembali ke Indonesia sembari menunggu operasi tahap kedua pada matanya.
Pada tahap itu, nantinya dilakukan proses pemasangan agar bisa berfungsi lebih lanjut.
Saat tiba di Indonesia, muncul dukungan penuntasan kasus Novel Baswedan di media sosial dengan tagar #KamiBersamaNovel.
Pada pertengahan tahun 2018, Novel Baswedan menjalani operasi kecil pada mata kirinya di Singapura.
Tim khusus
Setelah menjalani operasi kecil, Novel kembali bekerja pada 27 Juli 2018.
Ini merupakan kali pertama Novel bekerja setelah kejadian penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu.
Kemudian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (komnas HAM) membuat laporan hasil pemantauan terhadap kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
Disebutkan bahwa Novel Baswedan pernah menyampaikan adanya keterlibatan seorang jenderal polisi dalam kasus penyerangannya pada 21 Desember 2018.
Pada 8 Januari 2019, Polri membentuk tim khusus dalam rangka pengusutan kasus Novel Baswedan.
Surat ini berlaku selama enam bulan, mulai 8 Januari-7 Juli 2019.
Kemudian, usai 700 hari penyerangan Novel Baswedan, dibuat petisi online dalam situs Change.org yang menginginkan pembentukan tim independen.
Dalam petisi tersebut sebanyak 180.000 orang telah menandatangani situs tersebut pada 13 Maret 2019.
Pasca-berakhirnya tim gabungan Polri, Komnas HAM menyebut ada 4 orang diduga penyerang Novel Baswedan.
Sementara itu, Polri mengklaim bahwa tim teknis kasus Novel Baswedan terus bekerja keras hingga dikabarkan pelaku sudah ditemukan pada Desember 2019.
Sumber: Kompas.com