VIDEO: Ribuan Bahan Makanan Kadaluarsa di Sumba Timur Disita Polisi. Ini Videonya
VIDEO: Ribuan Bahan Makanan Kadaluarsa di SUmba Timur Disita Polisi. Penyitaan barang-barang itu dilakukan aparat Polres Sumba Timur pekan lalu.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Frans Krowin
VIDEO: Ribuan Bahan Makanan Kadaluarsa di Sumba Timur Disita Polisi. Ini Videonya
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU – VIDEO: Ribuan Bahan Makanan Kadaluarsa di Sumba Timur Disita Polisi. Ini Videonya
Polres Sumba Timur menyita 943,5 liter minuman keras (miras) lokal jenis pineraci dan moke serta ribuan bahan makanan kadaluarsa di daerah itu.
Selain itu, polisi menyita juga 29 senjata tajam baik berupa parang maupun pisau dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2019 di daerah itu.
• VIDEO: Ini Yang Dilakukan Koperindag Lembata, Jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Tonton Videonya
• VIDEO: GM Angkasa Pura I Dukung Produk Lokal NTT Dijual Di Bandara El Tari Kupang. Ini Videonya
• VIDEO: Usai Apel Gelar Pasukan, Polres TTS Musnahkan Makanan Kadaluarsa dan Sopi. Ini Videonya
Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K menyampaikan itu kepada wartawan, dalam Press Conference di Mapolres setempat, Kamis (19/12/2019).
Dalam jumpa pers tersebut, Kapolres Handrio didampingi Wakapolres Sumba Timur, Kompol Vitalis Nggoang H. Sobak serta para pejabat di polres setempat.
Dia menjelaskan, minuman keras yang disita itu, yakni jenis pineraci sebanyak 875,5 liter dan moke sebanyak 68 liter.
Minuman keras tersebut disita langsung dari masyarakat, dari mobil maupun kapal motor dan sejumlah tempat penyimpanan lainnya di daerah itu.
Sementara senjata tajam yang diamankan berupa 26 bilah parang dan 3 bilah pisau. Senjata tajam itu disita saat masyarakat membawanya pada malam hari.
Sementara soal penyitaan bahan makanan kadaluarsa, Kapolres Handrio mengatakan, makanan dan minuman expired itu hasil razia di sejumlah wilayah di Sumba Timur.
Dalam sidak itu pihaknya menyita ribuan bahan makanan dan minuman kedaluwarsa yang sampai saat ini masih dijual bebas di masyarakat.
Barang makanan dan minuman kadaluarsa yang disita itu, lanjut dia, ditemukan di Toko Cinta Karya, Cahaya Timur, Tambora, Seven Q Mart, Nusantara, Toko Aneka, Sinar Surya Lewa, Monica Lewa, Cendana Lewa, Emanuel Lewa, Toko Sederhana Umalulu, Metro Umalulu, Sumba Indah Umalulu dan Lokasi Toko Purnama Kasih Umalulu.
Handrio menjelaskan, operasi penertiban makanan kadaluarsa itu merupakan arahan dari Mabes dan Polda untuk seluruh polres seluruh Indonesia, termasuk di NTT.
“Operasi penertiban itu sasaran utamanya minuman keras (miras). Sebab dampak dari miras adalah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
• VIDEO: Demi Natal dan Tahun Baru Di Ende, Kapolres Siagakan 351 Personel. Ini Videonya
• VIDEO: Petani Mauliru di Sumba Timur, Panen Sorgum Numbu Putih. Tonton Videonya Yuk
• VIDEO: BPK Minta Semua Pimpinan Daerah di NTT Tindak Lanjut LHP. Tonton Videonya
Hal yang sama juga untuk senjata tajam dan bahan makanan kadaluarsa. Makanan kadaluarsa itu disita agar tidak menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat.