VIDEO: Pinjaman Daerah Rp 900 M Buat Pusing DPRD NTT. Pinjam Boleh Asal Sesuai Aturan. Ini Videonya
VIDEO: Pinjaman Daerah Rp 900 M Buat Pusing DPRD NTT. Pinjam boleh asal sesuai aturan. Pernyataan itu mengemuka dalam Rapat Komisi III DPRD NTT.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Frans Krowin
VIDEO: Pinjaman Daerah Rp 900 M Buat Pusing DPRD NTT. Simak Videonya
POS-KUPANG.COM, KUPANG – VIDEO: Pinjaman Daerah Rp 900 M Buat Pusing DPRD NTT. Simak Videonya
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT melakukan pinjaman daerah ke Bank NTT sebesar Rp 900 miliar. Pinjaman sebesar itu, membuat Komisi III DPRD NTT pusing.
Pasalnya, pinjaman daerah tersebut, tidak tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA -PPAS).
Hal ini terungkap dalam rapat Komisi III DPRD NTT dengan Bank NTT dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD NTT, Rabu (20/11/2019).
• VIDEO: Diduga Berhubungan Intim Dalam Mobil, Dua Remaja di Banten, Nyaris Diamuk Massa. Ini Videonya
• VIDEO: Para Calon Peserta Tes CPNS, Antre Kirim Berkas di Kantor Pos dan Giro. Ini Videonya
• VIDEO: Calon Peserta Tes CPNS, Antre Kirim Berkas di Kantor Pos dan Giro. Ini Videonya
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD NTT, Hugo Rehi Kalembu didampingi Wakil Ketua, Leo Lelo dan Viktor Mado Watun serta Sekretaris Komisi III, Fredi Mui.
Hadir pula sejumlah anggota Komisi III DPRD NTT. Dirut Bank NTT, Ishak Rihi, Kepala OJK, Robert Sianipar juga hadir dalam rapat tersebut.
Awal pertemuan itu, Ketua Komisi III DPRD NTT, Hugo Kalembu meminta Dirut Bank NTT lebih dahulu memaparkan road map atau rencana pinjaman dana oleh Pemprov NTT.
Setelah itu, Kepala OJK, Robert Sianipar juga dimintai penjelasan menyangkut kriteria pinjaman daerah dan syaratnya, sesuai regulasi yang ada.
Setelah mendengar penjelasan baik dari Bank NTT maupun OJK, Komisi III DPRD NTT pun memberi tanggapan.
Anggota Komisi III, John Halut mengatakan, DPRD NTT pusing dengan kondisi ini. Ketika ada pengajuan atau rencana pinjaman daerah oleh pemerintah, tetapi hal itu tidak ada di dalam KUA PPAS.
"Kita beberapa hari ini ribut, karena pinjaman daerah ini tidak masuk dalam KUA PPAS," kata John.
Anggota Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, saat rapat badan anggaran, pihaknya menawarkan dua skenario, yakni pertama membahaa RAPBD 2020 dengan adanya rencana pinjaman daerah dan atau membahas tanpa pinjaman.
"Sampai hari ini, kita belum sepakat skenario mana yang akan ditempuh. Sementara kita dikejar waktu untuk pembahasan dan penetapan APBD 2020," katanya.
Anggota Komisi III lainnya, Gabriel Manek, mengatakan, hari ini baru mereka bisa tahu soal pinjaman daerah yang agak ribet.