VIDEO: Ditembusi Timah Panas, Residivis Pemerkosaan di Sikka, Jatuh Terkapar. Ini Videonya

VIDEO: Ditembusi Timah Panas, Residivis Pemerkosaan di Sikka, Jatuh Terkapar. Residivis bernama Roni itu dilumpuhkan polisi dengan timah panas.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Frans Krowin

VIDEO: Ditembusi Timah  Panas, Residivis Pemerkosaan di  Sikka, Jatuh Terkapar. Ini Videonya

POS-KUPANG.COM, MAUMERE – VIDEO: Ditembusi Timah  Panas, Residivis Pemerkosaan di  Sikka Jatuh Terkapar. Ini Videonya

Personil Satuan  Buru   Sergap  (Buser) Polres  Sikka,  Flores, NTT, Senin (18/11/2019) petang menyudahi perburuan terhadap residivis pemerkosa terhadap seorang pelajar di Maumere, Kabupaten Sikka.

Residivis yang pernah dibekuk namun melarikan diri dengan membobol sel Polres Sikka itu, bernama Rikardus Bia alias Rikardus atau biasa disapa Yohanes Rino alias Rino, berusia 35 tahun.

“Tersangka  pemerkosa yang  kabur sehingga masuk dalam daftar pencarian orang itu, sudah kami tangkap. Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan, namun akhirnya kami lumpuhkan,” kata   Wakapolres Sikka, Putu Surawan.

VIDEO: Calon Peserta Tes CPNS di Manggarai Barat Sibuk Urus KTP dan Kartu Kuning. Tonton Videonya

VIDEO: Kodim 1602 Ende Panen 12 Ton Jagung di Desa Nangamese, Ende, Flores. Tonton Videonya

VIDEO: Rahmat dan Juenna Ling Harumkan Nama Lembata di Tingkat Provinsi NTT. Tonton Videonya

Putu Surawan  tampak senyum  setelah diringkus oknum yang melakukan tindakan pemerkosaan dan beberapa kasus pidana lainnya di wilayah hukum Polres Sikka itu.

“Tersangka yang masuk DPO itu sudah dibekuk. Tapi informasi lengkapnya tunggu tim  (Buser) kembali dari lapangan,” kata  Kompol  I Putu  Surawan, S.IP, di Mapolres  Sikka, Selasa  (19/11/2019).

Pantauan POS-KUPANG.COM,  Selasa (19/11/2019) siang, Rino  sedang dirawat di Unit Gawat  Darurat  (UGD)  RSUD  dr. TC Hillers Maumere.

Di rumah sakit itu pun dua  personil Polres  Sikka sedang berjaga-jaga. Kedua personel polisi itu menenteng senjata laras  panjang, menjaga  Rino  yang terbarung lemah di  tempat  tidur.

Pada  lutut kiri dan lutut kanannya terlihat ada verban. Kemungkinan pada kedua lutut tersangka itu terkena timah panas .

Ketika petugas  kesehatan  hendak  melilitkan  verban dan penopang pada kedua kakinya, Rino  mengerang kesakitan.

Ada juga bekas darah mengering di  kedua kakinya. Kemungkinan darah segar itu berasal dari luka bekas  tembakan  peluru.  Kedua  tangannya  tetap diborgol dan dibalut  dengan plakban.

Untuk diketahui, Rino  kabur  dari  tahanan  Mapolres  Sikka, Minggu  (3/11/2019) dalam keadaan tangan terborgol.

Rino berhasil kabur dari sel Polres Sikka setelah ia melengkungkan besi  beton yang dipasang sebagai jari-jari pada sel tersebut.

Saat kabur dari tahanan, seorang tahanan lainnya berinisial SAN, juga ikut kabur  bersama. 

Namun  pelarian  SAN  hanya sehari. Karena pada Senin  (4/11/2019)  sore sekitar pukul   16.20   Wita, SAN berhasil dibekuk dan dijebloskan lagi ke sel.

Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, menyebutkan, Roni ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor melintasi Kecamatan Berru.

Saat hendak dibekuk, oknum bersangkutan sempat berusaha mengecohkan polisi. Namun upaya itu hanya berlangsung beberapa saat saja.

VIDEO: Gubernur Viktor Laiskodat Inginkan NTT Berjaya dengan Sapi-Sapi Mahal. Tonton Videonya

VIDEO: Gubernur NTT Katakan, Narasi Jadi Kekuatan Utama Membangun NTT. Simak Videonya

Video: Penumpang Deg-Degan, Batik Air Landing Darurat di Landasan El Tari, Pilot Serangan Jantung

Saat itu polisi terus mengejarnya hingga akhirnya berhasil dibekuk. Polisi menangkap Roni berkat bantuan warga setempat.

Namun saat polisi hendak melumpuhkannya, Roni sempat melakukan perlawanan. Berbekal sebilah pisau yang selalu dibawanya, Roni berusaha kabur dengan menyerang aparat kepolisian.

Atas tindakan tak terpuji dari Roni, polisi pun terpaksa mengeluarkan senjata dan melumpuhkan Roni dengan timah panas.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Herfy Dwi Irawan. Dia mengungkapkan selama ini polisi terus melakukan pengejaran.

Namun berkat bantuan warga, polisi pun berhasil meringkusnya dengan tembakan timah panas.

Untuk diketahui, ada lima kasus yang dilakukan Roni. Lima kasus itu, yakni  pencurian dengan kekerasan, pemerkosaan dan percobaan pemerkosaan terhadap dua remaja lainnya. (POS-KUPANG.Com, Eginius Mo’a)

Tonton Videonya Di Sini:

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved