VIDEO: Ditembusi Timah Panas, Residivis Pemerkosaan di Sikka, Jatuh Terkapar. Ini Videonya
VIDEO: Ditembusi Timah Panas, Residivis Pemerkosaan di Sikka, Jatuh Terkapar. Residivis bernama Roni itu dilumpuhkan polisi dengan timah panas.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Frans Krowin
VIDEO: Ditembusi Timah Panas, Residivis Pemerkosaan di Sikka, Jatuh Terkapar. Ini Videonya
POS-KUPANG.COM, MAUMERE – VIDEO: Ditembusi Timah Panas, Residivis Pemerkosaan di Sikka Jatuh Terkapar. Ini Videonya
Personil Satuan Buru Sergap (Buser) Polres Sikka, Flores, NTT, Senin (18/11/2019) petang menyudahi perburuan terhadap residivis pemerkosa terhadap seorang pelajar di Maumere, Kabupaten Sikka.
Residivis yang pernah dibekuk namun melarikan diri dengan membobol sel Polres Sikka itu, bernama Rikardus Bia alias Rikardus atau biasa disapa Yohanes Rino alias Rino, berusia 35 tahun.
“Tersangka pemerkosa yang kabur sehingga masuk dalam daftar pencarian orang itu, sudah kami tangkap. Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan, namun akhirnya kami lumpuhkan,” kata Wakapolres Sikka, Putu Surawan.
• VIDEO: Calon Peserta Tes CPNS di Manggarai Barat Sibuk Urus KTP dan Kartu Kuning. Tonton Videonya
• VIDEO: Kodim 1602 Ende Panen 12 Ton Jagung di Desa Nangamese, Ende, Flores. Tonton Videonya
• VIDEO: Rahmat dan Juenna Ling Harumkan Nama Lembata di Tingkat Provinsi NTT. Tonton Videonya
Putu Surawan tampak senyum setelah diringkus oknum yang melakukan tindakan pemerkosaan dan beberapa kasus pidana lainnya di wilayah hukum Polres Sikka itu.
“Tersangka yang masuk DPO itu sudah dibekuk. Tapi informasi lengkapnya tunggu tim (Buser) kembali dari lapangan,” kata Kompol I Putu Surawan, S.IP, di Mapolres Sikka, Selasa (19/11/2019).
Pantauan POS-KUPANG.COM, Selasa (19/11/2019) siang, Rino sedang dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD dr. TC Hillers Maumere.
Di rumah sakit itu pun dua personil Polres Sikka sedang berjaga-jaga. Kedua personel polisi itu menenteng senjata laras panjang, menjaga Rino yang terbarung lemah di tempat tidur.
Pada lutut kiri dan lutut kanannya terlihat ada verban. Kemungkinan pada kedua lutut tersangka itu terkena timah panas .
Ketika petugas kesehatan hendak melilitkan verban dan penopang pada kedua kakinya, Rino mengerang kesakitan.
Ada juga bekas darah mengering di kedua kakinya. Kemungkinan darah segar itu berasal dari luka bekas tembakan peluru. Kedua tangannya tetap diborgol dan dibalut dengan plakban.
Untuk diketahui, Rino kabur dari tahanan Mapolres Sikka, Minggu (3/11/2019) dalam keadaan tangan terborgol.
Rino berhasil kabur dari sel Polres Sikka setelah ia melengkungkan besi beton yang dipasang sebagai jari-jari pada sel tersebut.
Saat kabur dari tahanan, seorang tahanan lainnya berinisial SAN, juga ikut kabur bersama.
Namun pelarian SAN hanya sehari. Karena pada Senin (4/11/2019) sore sekitar pukul 16.20 Wita, SAN berhasil dibekuk dan dijebloskan lagi ke sel.
Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, menyebutkan, Roni ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor melintasi Kecamatan Berru.
Saat hendak dibekuk, oknum bersangkutan sempat berusaha mengecohkan polisi. Namun upaya itu hanya berlangsung beberapa saat saja.
• VIDEO: Gubernur Viktor Laiskodat Inginkan NTT Berjaya dengan Sapi-Sapi Mahal. Tonton Videonya
• VIDEO: Gubernur NTT Katakan, Narasi Jadi Kekuatan Utama Membangun NTT. Simak Videonya
• Video: Penumpang Deg-Degan, Batik Air Landing Darurat di Landasan El Tari, Pilot Serangan Jantung
Saat itu polisi terus mengejarnya hingga akhirnya berhasil dibekuk. Polisi menangkap Roni berkat bantuan warga setempat.
Namun saat polisi hendak melumpuhkannya, Roni sempat melakukan perlawanan. Berbekal sebilah pisau yang selalu dibawanya, Roni berusaha kabur dengan menyerang aparat kepolisian.
Atas tindakan tak terpuji dari Roni, polisi pun terpaksa mengeluarkan senjata dan melumpuhkan Roni dengan timah panas.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Herfy Dwi Irawan. Dia mengungkapkan selama ini polisi terus melakukan pengejaran.
Namun berkat bantuan warga, polisi pun berhasil meringkusnya dengan tembakan timah panas.
Untuk diketahui, ada lima kasus yang dilakukan Roni. Lima kasus itu, yakni pencurian dengan kekerasan, pemerkosaan dan percobaan pemerkosaan terhadap dua remaja lainnya. (POS-KUPANG.Com, Eginius Mo’a)
Tonton Videonya Di Sini: