VIDEO:Aliansi Pro Rakyat Sebut Bupati TTS Tak Tepati Janji Soal Seleksi Perangkat Desa. Ini Videonya

VIDEO: Aliansi Pro Rakyat Sebut Bupati TTS Tak Tepati Janji Soal Seleksi Perangkat Desa. Hal itu diungkapkan saat aksi demo di Kantor Bupati TTS.

Penulis: Dion Kota | Editor: Frans Krowin

Setelah dilakukan dialog, akhirnya masa diijinkan untuk masuk ke dalam halaman Kantor Bupati TTS.

VIDEO: Romo Sipri Hormat Jadi Uskup Ruteng, Namanya Sudah Diumumkan Ke Seluruh Dunia. Ini Videonya

VIDEO: Sosialisasi Perusahaan Mutiara Berakhir Ricuh, Kades Menangis Di Depan Rakyat. Ini Videonya

VIDEO: Ketua DPC PDIP TTU, Frengky Saunoah, Daftar Jadi Bacabup TTU di PAN. Tonton Videonya

Untik diketahui, dalam aksi yang dilakukan di SoE, pagi tadi, Aliansi Pro Rakyat TTS mengusung 16 tuntutan baik dialamatkan kepada Bupati TTS, Kejaksaan Negeri TTS pun Polda NTT.

Pertama meminta Bripka Rudi Soik yang dimutasi ke Polda untuk segera ditarik kembali ke Polres TTS. Sebab Bripka Rudi saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking.

Kedua, mendesak Polda NTT membatalkan mutasi Bripka Rudi Soik. Ketiga, mendesak Polres TTS yang menangani kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking untuk memeriksa Banggar terkait pengalihfungsian dana DAU yang digunakan untuk membiayai pekerjaan fisik dana DAK.

Keempat, memeriksa penyidik Tipikor Polres TTS untuk melakukan pemeriksaan terhadap TP4D terkait fungsi pengawalan dalam pekerjaan pembangunan RS Pratama Boking.

Kelima, meminta penyidik Tipikor Polres TTS mempercepat penanganan kasus korupsi pembangunan landscape Kantor Bupati TTS.

Keenam, mendesak Inspektorat Kabupaten TTS untuk segera menyerahkan hasil audit dana Desa Nule kepada penyidik Tipikor Polres TTS agar segera diproses secara hukum.

Ketujuh, meminta Bupati Tahun segera memanggil Direktur RSUD SoE terkait masalah pembayaran jasa pelayanan Jampersal yang menjadi hak para medis namun hingga saat ini belum direalisasikan.

Kedelapan, mendesak Bupati Tahun segera melanjutkan proses seleksi perangkat desa 1 kali 24 jam.

Kesembilan, mendesak Bupati Tahun agar lebih memaksimalkan fungsi Inspektorat Kabupaten TTS dalam melakukan pengawasan pengelolaan dana desa.

Kesepuluh, mendesak Polres TTS segera menangkap oknum yang melakukan pencemaran nama baik Kabupaten TTS melalui akun Facebook, Ina Kewa dan Ama Galekat.

Ke-11, mendesak Polres TTS menindak oknum ojek yang mengojek hingga mencelakakan almarhum Imanuel Nesimnasi hingga meninggal dunia.

VIDEO: Pendeta Gomar Gultom Gantikan Tabita Hutabarat, Pimpin PGI Periode 2019-2024. Tonton Videonya

VIDEO: TERBONGKAR Ini Letak Tahi Lalat di Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Reaksi Mantan Gading?

VIDEO: 5 Tahun ke Depan, Penanganan Stunting Jadi Prioritas di NTT. Tonton Videonya

Ke-12, mengutuk Pemda TTS yang terkesan memanfaatkan kekuasan dalam menempatkan dokter ASN.

Ke-13, aliansi pro rakyat menuntut agar BPJS dibubarkan dan menolak Pepres Nomor 75 tahun 2019 terkait kenaikan iuran BPJS.

Ke-14, meminta Pemda TTS agar tidak secara semena-mena dalam penetapan status KLB, dan diikuti dengan tindakan yang sesuai SOP status KLB.

Ke-15, meminta pemerintah TTS untuk menjelaskan terkait penanganan stunting yang diklaim pemerintah berhasil.

Ke-16, meminta Kejari TTS segera menyelesaikan kasus-kasus embung bermasalah di kabupaten itu. (POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Tonton Videonya Di Sini:

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved