VIDEO:Aliansi Pro Rakyat Sebut Bupati TTS Tak Tepati Janji Soal Seleksi Perangkat Desa. Ini Videonya
VIDEO: Aliansi Pro Rakyat Sebut Bupati TTS Tak Tepati Janji Soal Seleksi Perangkat Desa. Hal itu diungkapkan saat aksi demo di Kantor Bupati TTS.
Penulis: Dion Kota | Editor: Frans Krowin
VIDEO: Aliansi Pro Rakyat Sebut Bupati TTS Tak Tepati Janji Soal Seleksi Perangkat Desa. Ini Videonya
POS-KUPANG. COM, SOE – VIDEO: Aliansi Pro Rakyat Sebut Bupati TTS Tak Tepati Janji Terkait Seleksi Perangkat Desa. Ini Videonya
Aliansi Pro Rakyat TTS, menyebut Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, tidak menepati janji dalam melanjutkan proses seleksi perangkat desa pasca pencairan dana desa tahap II.
Pasalnya, dalam Bursa Inovasi Desa Tingkat Kecamatan Batu Putih beberapa bulan lalu, Bupati Tahun berjanji akan melanjutkan seleksi perangkat desa pasca pencairan dana desa tahap II.
Namun kenyataannya, sampai saat ini janji tersebut tak ditepati. Bupati Tahun mengingkarinya dengan tidak melanjutkan seleksi tersebut.
• VIDEO: Aliansi Pro Rakyat Gelar Demo, Minta Polda NTT Kembalikan Bripka Rudi ke TTS. Ini Videonya
• VIDEO: Aksi Sniper Cantik Keturunan Iran - Kurdi Ini Paling Diburu ISIS Saat Ini
• VIDEO: Apotek Kimia Farma Hadir di Labuan Bajo. Terapkan Konsep Traveling Bagi Turis. Ini Videonya
"Bupati sendiri yang janji untuk melanjutkan proses seleksi perangkat desa usai pencairan dana desa tahap II. Tapi mana buktinya? Jadi pemimpin itu seharusnya bisa dipegang janji. Bukan lain dibicarakan lain pula yang dilaksanakan," ujar Yerem Fallo saat berorasi di depan Kantor Bupati TTS, Kamis (14/11/2019).
Yerem meminta Bupati Tahun agar segera melanjutkan proses seleksi perangkat desa, karena hal tersebut sangat urgen.
Tapi kalau tidak dilanjutkan, maka nasib panitia seleksi dan peserta seleksi perangkat desa, "digantung".
"Pak Bupati harus memikirkan nasib panitia seleksi dan para peserta seleksi perangkat desa. Kami minta proses seleksi perangkat desa ini harus segera dilanjutkan," pintanya.
Selain persoalan seleksi perangkat desa, aliansi pro rakyat juga menyoroti kurangnya sumber daya manusia dan fasilitas penunjang di Inspektorat Kabupaten TTS.
Pasalnya saat ini, jumlah tenaga auditor yang ada di Inspektorat Kabupaten TTS hanya 8 orang. Sedangkan obyek audit mencapai angka 1800 obyek. Belum lagi bicara fasilitas penunjang kendaraan untuk turun ke desa-desa guna melakukan audit.
"Bupati TTS tidak peka dengan kekurangan sumber daya manusia dan fasilitas penunjang di Inspektorat Kabupaten TTS dalam mendukung fungsi pengawas dan audit yang melekat pada Inspektorat," ujarnya.
Pantauan POS-KUPANG.COM, masa aliansi pro rakyat TTS diterima asisten III Bupati TTS, Maksi Oematan, di lobi depan Kantor Bupati TTS.
Sebelum diterima, massa Aliansi Pro Rakyat TTS sempat tertahan di depan pagar Kantor Bupati TTS .
Hal ini membuat masa aliansi pro rakyat TTS marah dan meminta agar pintu pagar Kantor Bupati TTS segera dibuka.
Setelah dilakukan dialog, akhirnya masa diijinkan untuk masuk ke dalam halaman Kantor Bupati TTS.
• VIDEO: Romo Sipri Hormat Jadi Uskup Ruteng, Namanya Sudah Diumumkan Ke Seluruh Dunia. Ini Videonya
• VIDEO: Sosialisasi Perusahaan Mutiara Berakhir Ricuh, Kades Menangis Di Depan Rakyat. Ini Videonya
• VIDEO: Ketua DPC PDIP TTU, Frengky Saunoah, Daftar Jadi Bacabup TTU di PAN. Tonton Videonya
Untik diketahui, dalam aksi yang dilakukan di SoE, pagi tadi, Aliansi Pro Rakyat TTS mengusung 16 tuntutan baik dialamatkan kepada Bupati TTS, Kejaksaan Negeri TTS pun Polda NTT.
Pertama meminta Bripka Rudi Soik yang dimutasi ke Polda untuk segera ditarik kembali ke Polres TTS. Sebab Bripka Rudi saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking.
Kedua, mendesak Polda NTT membatalkan mutasi Bripka Rudi Soik. Ketiga, mendesak Polres TTS yang menangani kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking untuk memeriksa Banggar terkait pengalihfungsian dana DAU yang digunakan untuk membiayai pekerjaan fisik dana DAK.
Keempat, memeriksa penyidik Tipikor Polres TTS untuk melakukan pemeriksaan terhadap TP4D terkait fungsi pengawalan dalam pekerjaan pembangunan RS Pratama Boking.
Kelima, meminta penyidik Tipikor Polres TTS mempercepat penanganan kasus korupsi pembangunan landscape Kantor Bupati TTS.
Keenam, mendesak Inspektorat Kabupaten TTS untuk segera menyerahkan hasil audit dana Desa Nule kepada penyidik Tipikor Polres TTS agar segera diproses secara hukum.
Ketujuh, meminta Bupati Tahun segera memanggil Direktur RSUD SoE terkait masalah pembayaran jasa pelayanan Jampersal yang menjadi hak para medis namun hingga saat ini belum direalisasikan.
Kedelapan, mendesak Bupati Tahun segera melanjutkan proses seleksi perangkat desa 1 kali 24 jam.
Kesembilan, mendesak Bupati Tahun agar lebih memaksimalkan fungsi Inspektorat Kabupaten TTS dalam melakukan pengawasan pengelolaan dana desa.
Kesepuluh, mendesak Polres TTS segera menangkap oknum yang melakukan pencemaran nama baik Kabupaten TTS melalui akun Facebook, Ina Kewa dan Ama Galekat.
Ke-11, mendesak Polres TTS menindak oknum ojek yang mengojek hingga mencelakakan almarhum Imanuel Nesimnasi hingga meninggal dunia.
• VIDEO: Pendeta Gomar Gultom Gantikan Tabita Hutabarat, Pimpin PGI Periode 2019-2024. Tonton Videonya
• VIDEO: TERBONGKAR Ini Letak Tahi Lalat di Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Reaksi Mantan Gading?
• VIDEO: 5 Tahun ke Depan, Penanganan Stunting Jadi Prioritas di NTT. Tonton Videonya
Ke-12, mengutuk Pemda TTS yang terkesan memanfaatkan kekuasan dalam menempatkan dokter ASN.
Ke-13, aliansi pro rakyat menuntut agar BPJS dibubarkan dan menolak Pepres Nomor 75 tahun 2019 terkait kenaikan iuran BPJS.
Ke-14, meminta Pemda TTS agar tidak secara semena-mena dalam penetapan status KLB, dan diikuti dengan tindakan yang sesuai SOP status KLB.
Ke-15, meminta pemerintah TTS untuk menjelaskan terkait penanganan stunting yang diklaim pemerintah berhasil.
Ke-16, meminta Kejari TTS segera menyelesaikan kasus-kasus embung bermasalah di kabupaten itu. (POS-KUPANG.COM, Dion Kota)
Tonton Videonya Di Sini: