VIDEO: Curi HP di Toko Centro Oebobo, Polisi Jemput Pria Pengangguran dari Sel. Tonton Videonya
VIDEO: Curi HP, Polisi Jemput Pria Pengangguran dari Sel. Oknum pencuri Hp itu kini mendekam di sel Polsek maulafa karena kasus pencurian yang lain.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Frans Krowin
Setelah Soleman dan Denis bertemu, keduanya saling tawar menawar dan akhirnya Soleman membayar (membeli) HP Samsung A50 dengan Harga Rp 2.1 juta dan HP Samsung A50 langsung dimiliki oleh Soleman Tetimelai.
Lebih lanjut, pada tanggal 25 September 2019 lalu, Soleman Tetimelai memposting HP samsung A50 pada akun Group BaBe hendak dijual.
Setelah diposting, terdapat akun facebook Sholicin menanggapi (Inbox) dan menanyakan apakah Soleman ingin tukar tamba dengan HP Samsung A7 milik Sholicin.
• VIDEO: Diciduk Satpol PP Sedang Asyik Bermain PS, Siswa SMA di Ende Dihukum Berlutut. Ini Videonya
• VIDEO: Dua Perempuan di Nagekeo, Flores, Blokir Jalan Menuju SMA Negeri 2 Aesesa. Simak Videonya
• VIDEO: Arthur Tanujaya Garap Lahan Garam Berteknologi Australia di Mbay-Flores. Tonton Videonya
Setelah komunikasi berjalan baik maka Soleman dan Sholicin janjian bertemu dan keduanya bertemu di samping sebuah kantor di Kecamatan Oebobo.
Sholicin dan Soleman saling menukar HP yakni Sholicin memberikan HPnya Samsung A7 kepada Soleman dengan uang sebesar Rp 1.350.000, dan Soleman memberikan HP Samsung A50 kepada Sholicin.
Usai transaksi keduanya pulang ke rumah masing-masing sampai anggota Buser Polsek Oebobo datang menjemput mereka masing-masing di rumah mereka.
Anggota Buser Polsek Oebobo juga langsung mendatangi rumah pelaku di Desa Oeltua, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang untuk menyita Baju kaos warna merah yang dipakai pelaku saat beraksi (mencuri) di Toko Centro.
"Pelaku, barang bukti HP, baju dan celana, serta sepeda motor sudah diamankan di Polsek Oebobo. Kemudian Denis Rairutu Miru, Soleman Tetimelai dan Sholicin sudah dimintai keterangan oleh Penyidik," tambah Kapolsek Oebobo.
Pelaku Arnoldus pun pasrah saat dijemput penyidik Polsek Oebobo di sel Polsek Maulafa untuk proses lebih lanjut. (POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)
Nonton Videonya Di Sini: