VIDEO: Curi HP di Toko Centro Oebobo, Polisi Jemput Pria Pengangguran dari Sel. Tonton Videonya
VIDEO: Curi HP, Polisi Jemput Pria Pengangguran dari Sel. Oknum pencuri Hp itu kini mendekam di sel Polsek maulafa karena kasus pencurian yang lain.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Frans Krowin
VIDEO: Curi HP di Toko Centro Oebobo, Polisi Jemput Pria Pengangguran dari Sel. Tonton Videonya
POS-KUPANG.COM, KUPANG – VIDEO: Curi HP di Toko Centro Oebobo, Polisi Jemput Pria Pengangguran dari Sel. Tonton Videonya
Arnoldus Aprian Saekoko (26), seorang pria pengangguran warga Jalan Oaem RT 16 RW 007 Desa Oeltua, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, kini berurusan dengan pihak kepolisian.
Arnoldus sebelumnya ditahan di sel Polsek Maulafa karena mencuri uang di sebuah apotek yang terletak di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
• VIDEO: Menko Polhukam, Wiranto Ditusuk Pria Tak Dikenal di Pandeglang, Banten. Ini Videonya
• VIDEO: Investor Jakarta Tiba di Obyek Wisata Air Panas Mengeruda Disambut Tarian Jai. Ini Videonya
• VIDEO: Martinus Riwu Tewas Gantung Diri di Area Pekuburan Airnona Kupang. Ini Videonya
Sebagai tersangka kasus pencurian uang, Arnoldus ditahan di sel Polsek Maulafa sejak akhir pekan lalu.
Namun pada Rabu (9/10/2019), polisi dari Polsek Oebobo menjemput Arnoldus dari dalam sel Polsek Maulafa untuk dibawa ke Mapolsek Oebobo.
Arnoldus ternyata menjadi pelaku pencurian barang elektronik berupa sebuah HP samsung A50 warna putih.
Kapolsek Oebobo, Kompol Ketut Saba saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu (9/10/2019) mengaku, pelaku melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Oebobo mencuri pada Kamis (12/9/2019) sekitar pukul 08.30 Wita di Toko Centro Jalan WJ Lalamentik, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
"Ada tindak pidana pencurian HP merek Samsung A50 warna putih dengan nomor Imei 1 : 357180/10/0111185/5 Imei 2 : 357180/10/0111185/3," ungkapnya.
Kasus ini, lanjut Kapolsek Oebobo, dilaporkan Lilik Soehartini (54) selaku pedagang yang juga warga Jalan WJ Lalamentik RT 012 RW 05 Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Dia menjelaskan, sekitar pukul 09.00 Wita, pelapor Lilik Soehartini membuka toko, kemudian menyiram tanaman bunga di halaman depan toko.
Namun, sebelum menyiram tanaman, ia menyimpan HP Samsung miliknya di atas meja kasir. Setelah itu ia menyiram bunga di halaman depan toko itu.
Ia beraktivitas sekitar 20 menit dan setelah itu masuk kembali ke dalam toko dan hendak mengambil HP yang disimpan di meja kasir.
Namun tak dinyana, ia tidak menemukan HP di tempat itu dan mencari di sekitar meja kasir. Tapi hal itu tidak ditemukan.
Lilik pun meminta tolong kepada Agnes untuk menelpon nomor kontak HP-nya, namun HP tidak aktif lagi.
• VIDEO: Taman Nasional Matalawa Sumba Pamerkan Keunggulan Desa Binaan. Tonton Videonya
• VIDEO: Terpanggil Membangun TTU, Prof Usfunan Lamar Jadi Balon Bupati di Partai Nasdem. Ini Videonya
• VIDEO: MDS Gelar Bazar Tawarkan Aneka Promo Menarik. Ayo, Buruan. Tonton Videonya
Lilik meminta bantuan Chelsi untuk membuka CCTV untuk melihat rekaman di ruangan kasir.
Chelsi memperlihatkan hasil rekaman CCTV, dan dari hasil rekaman tersebut, ada seorang pria datang dengan sepeda motor matic warna hitam yang mengenakan baju kaos warna merah dengan tutup kepala serta mengenakan celana kain pendek warna biru bermotif gambar.
Pria tersebut masuk ke dalam toko, kemudian mengambil HP Samsung A50 milik Lilik.
Dengan hasil rekaman tersebut, Lilik bersama Agenes dan Chelsi menanyakan para tetangga di sekitar alamat toko. Namun dari Hasil penelusuran di para tetangga hasilnya agak meragukan.
Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polsek Oebobo, guna dilakukan proses hukum sesuai dengan laporan polisi nomor LP B 132 IX 2019 Sektor Oebobo tanggal 12 September 2019.
"Hasil rekaman CCTV di berikan kepada Penyidik yang menangani kasus tersebut dan anggota Buser Polsek Oebobo dan mulai mempelajari hasil rekaman CCTV atau orang yang terekam dalam CCTV saat melakukan aksi pencurian tersebut," ujar Kapolsek Oebobo.
Sementara itu, pada Kamis (3/10/2019) lalu, terjadi kasus pencurian uang pada lemari kasir pada Apotik di bilangan kelurahan Sikumana kecamatan Maulafa Kota Kupang.
"Pelaku tersebut (Arnoldus) sama dengan kasus yang sama pada toko Centro di kelurahan Oebobo yakni pencurian HP Samsung A50," ujar Kapolsel Oebobo.
Selanjutnya, pada Rabu (8/10/2019) atau 27 hari sesudah kejadian pencurian HP Samsung A50 di Toko Centro di Jln WJ Lalamentik Kelurahan Oebobo, Arnoldus berhasil diamankan di bilangan Kelurahan Kelapa Lima bersama dengan sepeda motor yang ia gunakan saat beraksi.
"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya (pencurian) yang ia lakukan di toko Centro dan Apotik di bilangan kelurahan Sikumana," jelas Kapolsek Oebobo.
Pelaku mengakui bahwa dirinya yang telah mencuri HP Samsung A50 warna putih dan mencuri uang di meja kasir di apotik Kelurahan Sikumana.
Pasca mencuri HP Samsung A50, Arnoldus memberikan kepada temannya, Denis Yustus Rairutu untuk meminta bantuan untuk dijual.
Selanjutnya Denis memposting HP tersebut di Facebook yakni pada akun jual beli BABE (Jual Barang Bekas) dan hendak dijual dengan harga Rp 2.3 juta pada 22 September 2019.
Dari hasil postingan tersebut ada yang menanggapi yakni Indri Tuka. Denis dan Indri berkomunikasi untuk penjualan HP curian tersebut.
Selanjutnya Soleman Tetimelai datang bertemu dengan Denis di rumahnya atas petunjuk dari Indri Tuka, yang alamatnya tepat pada belakang Rumah Makan KFC di bilangan Kelapa lima Kota Kupang.
Setelah Soleman dan Denis bertemu, keduanya saling tawar menawar dan akhirnya Soleman membayar (membeli) HP Samsung A50 dengan Harga Rp 2.1 juta dan HP Samsung A50 langsung dimiliki oleh Soleman Tetimelai.
Lebih lanjut, pada tanggal 25 September 2019 lalu, Soleman Tetimelai memposting HP samsung A50 pada akun Group BaBe hendak dijual.
Setelah diposting, terdapat akun facebook Sholicin menanggapi (Inbox) dan menanyakan apakah Soleman ingin tukar tamba dengan HP Samsung A7 milik Sholicin.
• VIDEO: Diciduk Satpol PP Sedang Asyik Bermain PS, Siswa SMA di Ende Dihukum Berlutut. Ini Videonya
• VIDEO: Dua Perempuan di Nagekeo, Flores, Blokir Jalan Menuju SMA Negeri 2 Aesesa. Simak Videonya
• VIDEO: Arthur Tanujaya Garap Lahan Garam Berteknologi Australia di Mbay-Flores. Tonton Videonya
Setelah komunikasi berjalan baik maka Soleman dan Sholicin janjian bertemu dan keduanya bertemu di samping sebuah kantor di Kecamatan Oebobo.
Sholicin dan Soleman saling menukar HP yakni Sholicin memberikan HPnya Samsung A7 kepada Soleman dengan uang sebesar Rp 1.350.000, dan Soleman memberikan HP Samsung A50 kepada Sholicin.
Usai transaksi keduanya pulang ke rumah masing-masing sampai anggota Buser Polsek Oebobo datang menjemput mereka masing-masing di rumah mereka.
Anggota Buser Polsek Oebobo juga langsung mendatangi rumah pelaku di Desa Oeltua, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang untuk menyita Baju kaos warna merah yang dipakai pelaku saat beraksi (mencuri) di Toko Centro.
"Pelaku, barang bukti HP, baju dan celana, serta sepeda motor sudah diamankan di Polsek Oebobo. Kemudian Denis Rairutu Miru, Soleman Tetimelai dan Sholicin sudah dimintai keterangan oleh Penyidik," tambah Kapolsek Oebobo.
Pelaku Arnoldus pun pasrah saat dijemput penyidik Polsek Oebobo di sel Polsek Maulafa untuk proses lebih lanjut. (POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)
Nonton Videonya Di Sini: