VIDEO: Anggota DPRD TTS Temui Korban Pemerkosaan dan Bertekad Mengembalikannya ke Sekolah
VIDEO: Korban Pemerkosaan Dikeluarkan dari Sekolah. Kepsek Beralasan Korban Langgar Norma dan Etika. Kasus itu terjadi di Kabupaten TTS
Penulis: Dion Kota | Editor: Frans Krowin
VIDEO: Anggota DPRD TTS Temui Korban Pemerkosaan dan Bertekad Mengembalikannya ke Sekolah. Mengharukan. Simak Videonya
POS-KUPANG.COM, SOE -- VIDEO: Anggota DPRD TTS Temui Korban Pemerkosaan dan Bertekad Mengembalikannya ke Sekolah. Mengharukan. Simak Videonya
Anggota DPRD Kabupaten TTS, Hendrik Babys, menemui Mawar, korban pemerkosaan di kediaman korban, Senin (30/9/2019).
Saat menemui korban, Hendrik Babys mengatakan ia akan berusaha mengembalikan korban ke sekolah, walau saat ini korban sedang mengandung 6 bulan atas tindakan biadab pelaku pemerkosaan, Yopi Benu.
• VIDEO: Saat Mendaftar, Stefanus Bria Seran Serahkan Dokumen dan Uang Rp 20 Juta. Tonton Videonya
• VIDEO: Polres TTU Ungkap Sindikat Pencurian Motor Internasional di Perbatasan RI-RDTL. Ini Videonya
• VIDEO: Ribuan Massa Antar Stefanus Bria Seran Mendaftar di Gerindra. Ini Videonya
Mawar (13), bukan namanya sebenarnya, merupakan gadis asal Amanuban Barat. Ia merupakan korban pemerkosaan dan saat ini sedang hamil 6 bulan.
Ketika Mawar sedang mengandung akibat tindakan kekerasan seksual oknum pemuda tanggung bernama Yopi Benu, orang tua Mawar menerima surat dari SMP Negeri Amanuban Barat yang menyebutkan bahwa korban dikeluarkan dari sekolah itu karena korban disebut telah melanggar norma dan etika.
Mestinya, Mawar sebagai korban, harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari pihak sekolah. Karena apa yang dihadapi saat ini atas tindakan yang bukan diinginkannya.
Ibu korban yang ditemui POS-KUPANG.COM, Senin (30/9/2019) mengatakan sangat kecewa dengan keputusan sekolah, tempat anaknya menuntut ilmu tersebut.
Ia mengatakan, seharusnya anaknya itu tidak dikeluarkan dari sekolah, karena anaknya merupakan korban tindakan kekerasan seksual Yopi Benu.
Ia masih menginginkan anaknya bersekolah untuk mengejar cita-citanya. Olehnya, ia sangat kecewa atas keputusan kepala sekolah tersebut.
• VIDEO: Lihat, Gemulai Tubuh Siswi SMANSA Nagekeo Saat Festival Literasi. Tonton Videonya
• VIDEO: Baru Ditinggal Pergi 30 Menit, Rumah Yacob Ludes Dilahap Si Jago Merah. Ini Videonya
• VIDEO: Remaja Ini Kritik DPR, Anggota DPR RI Korup Dipukul Pakai Ikat Pinggang oleh Rakyat Indonesia
"Kepala sekolah bilang anak saya sudah dikeluarkan dari sekolah. Tidak lama kemudian, dari sekolah antar surat yang isinya anak saya dikembalikan ke keluarga, karena sudah melanggar norma dan etika. Saya sedih dengan keadaan ini," ungkap ibu korban.
Mawar, korban tindakan biada oknum pria itu, juga menyatakan kekecewaannya atas keputusan sekolah itu.
Mawar mengatakan, saat ini ia masih ingin sekolah dan siap mengikuti semua pelajaran di kelas walau saat ini telah berbadan dua.
"Saya masih mau sekolah. Tetapi mau kermana kalau saya sudah dikeluarkan," ujarnya.
Atas masalah tersebut, anggota DPRD Kabupaten TTS, Hendrik Babys, mengunjungi korban di kediamannya, Senin (30/9/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Hendrik berjanji akan memperjuangkan hak korban untuk bersekolah. Karena bagaimana pun, Mawar adalah korban.
Sebagai korban, mestinya Mawar mendapatkan perlindungan dan pendampingan. Bukan sebaliknya dikeluarkan.
" Saya akan komunikasikan dengan dinas pendidikan dan sekolah agar korban bisa tetap bersekolah," janjinya.
Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, menyebutkan, Mawar, anak berusia 13 tahun, asal Desa Tublopo, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS diperlakukan secara tidak senonoh oleh Yopi Benu, tetangganya sendiri.
Yopi Benu merupakan pemuda tanggung tamatan sekolah menengah pertama. Akibat perbuatan Yopi, saat ini Mawar mengandung enam bulan.
Ditemui Pos Kupang. Com, Sabtu (21/9/2019) dikediamannya, Mawar menceritakan pengalaman buruk yang dialaminya tersebut.
Kisah kelam itu bermula pada Rabu (16/1/2019) malam. Saat itu mawar sedang tertidur lelap di ruang tamu sementara sang nenek sedang tertidur di dapur, dimana bangunanya terpisah dari rumah.
Kedua orang tua Mawar sedang merantau. Sang ayah merantau di Kalimantan sedangkan sang ibu bekerja di Oesao, Kabupaten Kupang.
• VIDEO: Mahasiswa Ende Gelar Unjukrasa Sebut DPR Sebagai Dewan Penghancur Reformasi. Tonton Videonya
• VIDEO: Mahasiswa Gelar Teaterikal di Gedung DPRD Ende. Tonton Videonya
• VIDEO: KPUD TTU Terima Dana Puluhan Miliar dari Bupati Raymundus Fernandes. Ini Videonya
Lantaran suasana rumah korban sepi, sehingga pelaku lalu masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu depan.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menindih tubuh korban.
Kaget atas perlakuan tersebut, korban berusaha sekuat tenaga untuk berteriak. Namun pelaku segera menutup mulut korban dengan tangannya.
Saat itu, pelaku mengancam akan memukul korban jika melawan.
Mendapat ancaman tersebut, korban pun takut, sehingga pelaku secara leluasa membuka pakaian korban lalu pria hidung belang itu melampiaskan nafsu bejatnya.
Usai melampiaskan napsu kesetanannya, pelaku lantas meninggalkan korban. (POS-KUPANG.COM, Dion Kota)
Nonton Videonya Di Sini: