Revisi UU KPK, Ini Lima Fakta Ketidakkompakan Pimpinan KPK, Saut Dkk Mundur, Basaria Bertahan
Ketua KPK Agus Rahardjo dan wakilnya, Laode M Syarif (kanan) dan Saut Situmorang (kiri), memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat
Mantan Ketua Mahkamah Konstritusi (MK) Mahfud MD, angkat bicara mengenai penyerahan mandat pimpinan KPK kepada presiden.
Menurutnya, pimpinan KPK tidak bisa menyerahkan mandat kepada presiden.
Hal itu disampaikannya di sela-sela kegiatan reuni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia angkatan 78 di Kotagede, Minggu (15/9/2019).
Prof Dr Mohammad Mahfud MD, pakar hukum tata negara. (metrotv)
"Secara hukum, komisioner KPK itu bukan mandataris presiden. Tidak bisa mereka memberikan mandat kembali kepada presiden karena presiden tidak memberikan mandat ke KPK," tuturnya.
Mahfud MD menambahkan bahwa KPK itu lembaga independen.
"KPK itu bukan mandataris siapapun, jadi dia (KPK) adalah lembaga independen. Meskipun KPK ada di lingkungan kepengurusan eksekutif namun KPK itu bukan bawahan pemerintah," jelasnya.
• Konstruksi Ruas Kunciran-Serpong Selesai Bulan Ini
Selain itu, tambah Mahfud, sebaiknya Presiden memanggil KPK.
"Secara arif, mungkin presiden perlu memanggil mereka untuk melakukan diskusi, tukar pendapatlah atau konsultasi. Kan mereka (KPK) mengatakan tidak pernah diajak bicara tentang nasib KPK dalam situasi seperti sekarang ini," tuturnya.
"Saya rasa presiden cukup bijaksana untuk memanggil mereka. Karena KPK merasa hanya menunggu bagaimana sikap presiden terhadap KPK. Jadinya dipanggil saja dan beri tahu ini sikap saya (Presiden), kan bisa," imbuhnya.
Pernyataan Mahfud MD ini menanggapi keputusan yang diambil komisioner KPK yang menyatakan menyerahkan kembali mandat ke presiden. (Tribunnews.com/Daryono/Gita Irawan) (Kompas.com/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pimpinan KPK Disebut Tak Kompak, Pernyataan Basaria hingga Kritik dari Putri Gus Dur, Penulis: Daryono. (*)