Revisi UU KPK, Ini Lima Fakta Ketidakkompakan Pimpinan KPK, Saut Dkk Mundur, Basaria Bertahan
Ketua KPK Agus Rahardjo dan wakilnya, Laode M Syarif (kanan) dan Saut Situmorang (kiri), memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat
POS KUPANG.COM -Ketua KPK Agus Rahardjo dan wakilnya, Laode M Syarif (kanan) dan Saut Situmorang (kiri), memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). Dalam keterangannya, ketiga pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo.
Di tengah polemik revisi Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terlihat ketidakkompakan pimpinan KPK.
Sejumlah kalangan menyorot fakta-fakta ketidakkompakan KPK.
Ketidakkompakan yang dimaksud adalah ketidakompakan diantara pimpinan KPK.
• Bomber Maung Bandung Omid Kena Pecahan Kaca Bus Dilempari Orang Tak Dikenal, Ini Info Detik-Detk
• Perkuat Skuad, Semen Padang Pasok Striker dari Brasil, Duet dengan Flavio Beck Junior?
Terutama diantara tiga pimpinan KPK yakni Ketua KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Laode M Syarif versus Alexander Marwata, Basaria Panjaitan.
Berikut rangkumannya
1. Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata Absen
Ketidakkompakan pimpinan KPK terlihat saat tiga pimpinan KPK menggelar jumpa pers, Jumat(13/9/2019) malam.
Konferensi pers hanya dihadiri tiga pimpinan KPK yakni Ketua KPK Agus Rahardjo dan dua Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan Laode M Syarif.
• Bocah Ingusan ini Pacari Janda Cantik, Begini Cara Mereka Hubungan Badan dan Umbar Kemesraan, Lihat
Dalam keterangannya, ketiga pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo terkait menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini.
Calon pimpinan KPK Alexander Marwata menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). (ANTARA/NOVA WAHYUDI)
Dalam konferensi pers itu, Agus menyatakan pimpinan KPK menyarahkan mandat pengelolaan KPK ke Presiden.
"Dengan berat hati ini Jumat 13 Desember kami menyerahkan tanggungjawab pengelolaan KPK ke bapak Presiden."
"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember."
"Kami menunggu perintah itu, mudah-mudahan kami diajak bicara Presiden," ujar dia.
Ketua KPK Agus Rahardjo tidak tahu isi draf revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau RUU KPK. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Hingga Agus selesai menyampaikan pernyataan resmi pun, dua Wakil Ketua KPK lainnya yakni Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan tak terlihat ada di lobi Gedung KPK.
• Foto Mayat Tergeletak di Aspal Beredar di WA, Ngerinya Video Kecelakaan Maut Tol Jagorawi, Lihat
• Info Korban Tewas Kecelakaan Tol Jagorawi :Yehezkiel Giovanni Aktif di Kampus IPB Bogor, Lihat Sosok