VIDEO: Kemungkinan Ada Tersangka Lain Dalam Kasus Pembuangan Bayi di Kupang. Ini Videonya
VIDEO: Kemungkinan Ada Tersangka Lain Dalam Kasus Pembuangan Bayi di Kupang. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kupan Kota, Iptu Bobby Mooynafi.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Frans Krowin
Saat dicokok polisi di tempat kosnya di RT 42, RW 13, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, tersangka pelaku sedang bersama pamannya.
Namun hingga saat ini belum diketahui, apakah dalam kasus tersebut, paman tersangka ikut terlibat atau tidak.
• VIDEO: Pakai Kain Sarung Manggarai, Menteri BUMN, Rini Soemarno, Merasa Bangga. Ini Videonya
• VIDEO: Mahasiswi 24 Tahun Jadi Tersangka Pembuang Mayat Bayi Dalam Karung. Simak Videonya
• VIDEO: Nelayan Tablolong Temukan Mayat Tanpa Identitas, Terapung di Perairan PT TOM. Ini Videonya
Pasalnya, saat tersangka dijemput polisi pada Minggu (8/9/2019) malam, di dalam kos-kosan tersebut, ada seorang pria yang belakang diketahui bahwa itu merupakan paman tersangka.
Saat tersangka dijemput dari tempat tinggalnya malam itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Ada pun barang bukti yang diamankan polisi pada malam itu, adalah beberapa jenis obat dan daun-daunan yang diduga sebagai ramuan.
"Menurut keterangan tersangka, bayi dilahirkan dalam keadaan hidup dan karena ada rasa malu dan takut dengan orangtua dan sanak saudara, sehingga bayi tersebut dicekik hingga meninggal dunia," ungkap Kasat Reskrim, Mooynafi.
Atas perbuatannya tersebut, tandas Mooynafi, tersangka dikenakan pasal 80 ayat 13 sebagaimana perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 341 KUHP. (POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)
Nonton Videonya Di Sini: