VIDEO: Kemungkinan Ada Tersangka Lain Dalam Kasus Pembuangan Bayi di Kupang. Ini Videonya

VIDEO: Kemungkinan Ada Tersangka Lain Dalam Kasus Pembuangan Bayi di Kupang. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kupan Kota, Iptu Bobby Mooynafi.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Frans Krowin

VIDEO: Kemungkinan Ada Tersangka Lain Dalam Kasus Pembuangan Bayi di Kupang. Ini Videonya

POS-KUPANG.COM, KUPANG – VIDEO: Kemungkinan Ada Tersangka Lain Dalam Kasus Pembuangan Bayi di Kupang. Ini Videonya

Penyidik Polres Kupang Kota kini sedang mendalami pelbagai informasi mengenai kemungkinan ada keterlibatan oknum lain dalam kasus pembuangan bayi di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, S.H, M.H yang didampingi Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, S.H, di Mapolres Kupang Kota, Senin (29/9/2019).

“Saat ini kami sedang mendalami kasus ini. Kami tidak bisa terburu-buru menetapkan tersangka. Satu tersangka sudah ditetapkan tapi bisa ada kemungkinan bertambahnya tersangka lain dalam kasus ini,” ujarnya.

VIDEO: Dua Pastor Potong Kue Ultah ke-57 SMAK Giovanni Kupang. Ini Videonya

VIDEO: Ibu-ibu Bergaya Artis, Menyanyi Sambil Menari, Saat Jambore PKK di Kupang. Ini Videonya

VIDEO: Pacar Tersangka Pembuang Mayat Bayi di Kupang, Adalah Pria Sudah Beristri. Simak Videonya

Mooynafi tidak mengungkapkan nama oknum lain yang berkemungkinan terlibat sehingga terjerat dalam kasus hukum tersebut.

Namun dia mengatakan, dalam kasus pembuangan mayat bayi oleh oknum mahasiswi berusia 24 tahun,  berinisial YVSM, asal Kabupaten Flores Timur itu, beberapa saksi sudah dimintai keterangan.

Salah satunya, adalah pacar mahasiswi tersebut. Oknum pria itu berinisial NA. NA adalah seorang pria yang telah beristri dan bekerja sebagai tenaga harian lepas pada salah satu kantor pemerintah di Kupang.

NA diperiksa polisi, karena saat diperiksa polisi, oknum mahasiswi yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu mengungkapkan bahwa NA merupakan ayah dari mayat bayi yang dibuang tersebut.

Mooynafi juga mengungkapkan, bahwa dalam pemeriksaan, tersangka YVSM menuturkan bahwa ia melahirkan bayinya pada Selasa (27/8/2019) malam, sekitar pukul 23.00 Wita.

Setelah bayi dilahirkan secara normal, ia lantas mencekik bayinya itu hingga meninggal dunia. Bayi naas itu meninggal di tangannya.

Oknum mahasiswi itu tega melakukan perbuatannya itu karena malu dan takut pada orang tuanya di Flores Timur.

Terbetik kabar, bahwa tersangka YVSM berasal dari salah satu desa di Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur.

Ia ke Kupang untuk menuntut ilmu pada salah satu universitas swasta di Kota Kupang dan telah diwisuda baru-baru ini.

Mooynafi juga mengungkapkan, bahwa selama ini tersangka telah hamil oleh pacarnya berinisial NA, pria yang sudah beristri.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved