VIDEO: Mahasiswi 24 Tahun Jadi Tersangka Pembuang Mayat Bayi Dalam Karung. Simak Videonya
VIDEO: Polisi Tetapkan Tersangka Pembuang Mayat Bayi Dalam Karung. Tersangka kasus pembuang mayat bayi dalam karung, adalah oknum mahasiswi.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Frans Krowin
VIDEO: Mahasiswi 24 Tahun, Jadi Tersangka Pembuang Mayat Bayi Dalam Karung. Ini Videonya
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- VIDEO: Mahasiswi 24 Tahun, Jadi Tersangka Pembuang Mayat Bayi Dalam Karung. Ini Videonya
Misteri pembuangan mayat bayi yang menggegerkan warga Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, akhirnya terkuak.
Penyidik Polres Kupang Kota menetapkan mahasiswi berinisial YVSM (24) sebagai tersangka pembuang mayat bayi dalam karung.
• VIDEO: Nelayan Tablolong Temukan Mayat Tanpa Identitas, Terapung di Perairan PT TOM. Ini Videonya
• VIDEO: Baru Dibangun Tahun 2018, Embung Di TTS Kini Sudah Rusak. Ini Videonya
• VIDEO: Tokoh Ende Minta Bupati Djafar Achmad Jaga Ende Baik-baik. Ini Videonya
Dari hasil pemeriksaan polisi, terkuak fakta baru, bahwa sebelum mayat bayi itu dibuang, oknum mahasiswi tersebut menganiayanya terlebih dahulu.
Bayi tak berdosa itu dicekik hingga tewas di tangan ibunya sendiri.
Selanjutnya sang ibu mengisi jasad bayi tersebut dalam karung kuning, kemudian membuangnya di lokasi yang tak jauh dari kos-kosan, tempat ia tinggal.
YVSM diketahui tinggal di sebuah kos-kosan, tepat di sebelah lokasi penemuan mayat bayi malang tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, S.H, M.H yang didampingi Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, S.H, di Mapolres Kupang Kota, Senin (29/9/2019).
Bayi malang berjenis kelamin laki-laki tersebut telah diotopsi oleh Bid Dokkes Polda NTT.
"Jasad bayi malang itu akan diotopsi. Surat permohonan otopsi sudah kami layangkan ke Bid Dokes Polda NTT. Saat ini kami sedang menunggu jawaban dari Bid Dokkes. Untuk waktunya besok atau lusa kami lakukan otopsi," katanya.
Otopsi terhadap jasad bayi tersebut, lanjut dia, untuk memastikan penyebab kematian tersebut.
"Otopsi itu dimaksudkan agar kami dapat memastikan penyebab meninggalnya bayi tersebut,” ujarnya.
• VIDEO: Polisi Jemput Mahasiswi 24 Tahun Terkait Kasus Pembuangan Mayat Bayi di Kupang. Ini Videonya
• VIDEO: Polisi Evakuasi Mayat Bayi dari Fatululi ke RSB Drs Titus Ully Kupang. Ini Videonya
• VIDEO: Kodi Mete, Dokter yang Petani dan Siap Dilantik Jadi Bupati SBD. Simak Videonya
Otopsi juga bertujuan untuk mengetahui apakah bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup atau sudah meninggal dunia. Lalu diketahui pula apa penyebab kematian itu," jelasnya.
Selain itu, lanjut Bobby, dalam proses penyidikan, tidak menutup kemungkinan untuk adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut.