Pengurus Masjid Bantah Ditangkap Polisi, Berikut 5 Fakta Wanita Pembawa Anjing Masuk Masjid

Pengurus Masjid Bantah Ditangkap Polisi, Berikut 5 Fakta Wanita Pembawa Anjing Masuk Masjid

Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
Tribunnews.com/Twitter
Pengurus Masjid Bantah Ditangkap Polisi, Berikut 5 Fakta Wanita Pembawa Anjing Masuk Masjid 

Abah menelepon polisi saat kejadian terjadi.

Wanita tersebut dibawa ke Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut,

"Karena kita negara hukum maka kita percayakan untuk memproses orang tersebut ke pihak yang berwajib. Menurut keterangan Pak Kapolsek orang tersebut hari ini ada di Polres Bogor. Orang tersebut sedang diproses di Polres," katanya.

4. Karpet Dicuci

Setelah karpet masjid diinjak oleh wanita itu dan anjingnya, jemaah langsung berinisiatif untuk mencucinya.

Jemaah tersebut sukarela menawarkan diri untuk mencuci karpet.

"Karpetnya tadi ada jemaah yang mau bantu mencuci, udah dibawa," ucap Abah.

5. Tes Kejiwaan

wanita yang bawa anjing ke <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/masjid' title='masjid'>masjid</a> diperiksa

wanita yang bawa anjing ke masjid diperiksa (Dok. Polres Bogor via Kompas.com)

Polres Bogor mengamankan wanita yang berinisial SM (32) setelah ia mendatangi masjid di Bogor.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap SM.

"itu pemeriksaan dulu kalau memang ada indikasi tersebut (depresi) kita akan membawa ke RS Polri untuk cek dari ahli, jadi tidak sepihak," kata Dicky, Minggu (30/6/2019).

Selain itu, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi.

"Ada beberapa orang yang dipanggil sebagai saksi, termasuk yang sempat melarang. Ini kami butuhkan untuk kesaksian perbuatan yang dilakukan. Pasal akan kita kaji, karena baru kejadian hari ini. Habis pemeriksaan kita akan tetapkan pasal-pasal," katanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved