Pengurus Masjid Bantah Ditangkap Polisi, Berikut 5 Fakta Wanita Pembawa Anjing Masuk Masjid

Pengurus Masjid Bantah Ditangkap Polisi, Berikut 5 Fakta Wanita Pembawa Anjing Masuk Masjid

Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
Tribunnews.com/Twitter
Pengurus Masjid Bantah Ditangkap Polisi, Berikut 5 Fakta Wanita Pembawa Anjing Masuk Masjid 

POS-KUPANG.COM - Pengurus Masjid Bantah Ditangkap Polisi, Berikut 5 Fakta Wanita Pembawa Anjing Masuk Masjid

Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid ( DKM ) membantah jika ada pengurus masjid atau takmir masjid yang ditangkap polisi.

Bantahan ini disampaikan Ketua Dewan Pembina DKM Masjid Jami Al Munawaroh, KH Abah Raodi Bahar.

Menurutnya, masyarakat hendaknya tidak mendengar berita-berita dari yang lain, kecuali berita yang berasal dari masjid Al Munawaroh, Bogor tersebut.

Ia katakan, pihaknya akan terus memantau proses yang terjadi dan akan memberitakan di media sehingga tidak terjadi simpang siur.

"Kalau ada berita bahwa Ketua DKM ditangkap oleh polisi itu tidak benar. Mohon ini juga menjadi perhatian kita semua. Mohon jangan mendengar berita-berita dari yang lain, kecuali berita yang datang dari Masjid Al Munawaroh. Karena Insha Allah, proses ini akan selalu kami beritakan di media untuk tidak menjadi simpang siur berita yang diterima masyarakat umat Islam di Indonesia," ujarnya dalam sebuah video yang diunggah di instagram.

Seperti diketahui, sebuah video viral menunjukkan wanita membawa seekor anjing ke dalam masjid di Bogor.

Video tersebut diunggah oleh akun @OppositeNewsID.

Dalam video yang berdurasi 1.09 menit, wanita yang mengenakan kacamata itu menanyakan suaminya kepada dua pria dengan nada tinggi.

Wanita itu berteriak mempertanyakan suaminya yang dinikahkan di masjid.

"Suami gue kenapa dikawinin di sini," ucapnya dengan nada tinggi.

Wanita itu juga menaruh anjing di atas karpet masjid.

Kemudian, terjadi aksi saling dorong antara wanita dengan pria berbaju oranye.

Saat masuk ke masjid, wanita tersebut masih mengenakan alas kaki.

Beberapa saat kemudian, beredar mula sebuah video tentang pemeriksaan terhadap orang-orang dari masjid oleh polisi.

Pada unggahan tersebut, dalam narasinya disebutkan jika para jamaah masjid itu ditangkap polisi.

Namun hal itu tidaklah benar, seperti yang dibantah oleh Ketua Dewan Pembina DKM Masjid Jami Al Munawaroh, Raodl Bahar Bakry.

Pengurus DKM Masjid Bogor
Pengurus DKM Masjid Bogor (Instagram)

Dikutip dari Fakta atau Hoaks di cekfakta.tempo.co, disebutkan bahwa kabar polisi memproses pengurus Masjid Al Munawaroh Bogor tersebut adalah keliru.

Narasi yang disampaikan akun Lenggo Geni di Facebook, Minggu (30/6/2019) malam adalah kabar yang keliru. Pada video yang diunggah tersebut diberikan narasi jika pengurus masjid malah yang diproses polisi, sedang wanita pembawa anjing masuk masjid dilepaskan.

Sesungguhnya, polisi sendiri tidak memperkarakan pengurus Al-Munawaroh. Pengurus DKM dan jemaah hanya dimintai keterangan sebagai saksi atas apa yang dilakukan SM ketika berada di masjid.

Kronologi Lengkap Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid dan Marah-Marah, Inilah Hasil Pemeriksaan Polisi

Buaya Raksasa Serang Ternak Warga di NTT, Diduga Ada 13 Ekor, Baru 3 Tertangkap, Ini Penampakannya!

ZODIAK CINTA! Ramalan Zodiak Cinta Selasa 2 Juli 2019, Capricorn Beri Si Dia Kejutan!

Saksi-saksi, menurut Kapolres Bogor AKBP AM Dicky, diperiksa untuk menjelaskan duduk persoalan saat SM tersebut masuk masjid hingga berujung cek-cok dengan DKM dan jemaah.

"Tentu mereka yang melihat dan mengalami langsung kita periksa sebagai saksi. Kalau enggak ada saksinya gimana bisa diproses," kata Dicky.

Sementara SM, si wanita pembawa anjing masuk masjid, dibawa ke Mapolres Bogor dan RS Kramat Jati, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Berikut fakta-fakta yang dilansir dari Tirbun Bogor dan Kompas.com mengenai peristiwa wanita bawa anjing masuk masjid di Bogor.

wanita bawa anjing masuk masjid (Twitter/@OppositeNewsID)

1. Kronologi

Wanita tersebut datang menanyakan alasan suaminya dinikahkan di masjid tersebut.

Selain itu, ia datang sambil mengenakan alas kaki dan membawa anjing.

Ia diminta keluar masjid dan diberitahu perbuatannya tidak pantas dilakukan di masjid.

Kemudian terjadi aksi saling dorong. Akibatnya, anjing yang semula disimpan di karpet masjid menjadi takut dan kabur.

Jemaah berhamburan mencoba menenangkan wanita itu dan berusaha mengejar anjing yang sengaja dilepas wanita itu.

Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.

2. Pernyataan DKM

Ketua DKM masjid tersebut, KH Abah Raodi Bahar mengatakan, wanita itu datang dan menimbulkan keributan.

Abah mengatakan agar tidak terjadi keributan lebih parah di tempat ibadah, maka wanita itu diminta segera pulang.

Namun, wanita itu tidak mau pulang sebelum anjingnya ditemukan.

Abah mengatakan pengurus masjid mengalami tindak kekerasan dari wanita tersebut.

Pengurus masjid terluka di bagian bibir.

Abah menjelaskan wanita itu datang ke masjid karena mencari suaminya yang dinikahkan di lokasi tersebut.

Namun, Abah mengaku tidak ada acara pernikahan di hari yang sama dengan kejadian tersebut.

"Oleh karenanya kita harus hati-hati mungkin ada pihak yang ingin mengadu domba antara kita dengan yang lain," jelasnya.

Ketua DKM Masjid, KH Abah Raodi Bahar

Ketua DKM Masjid, KH Abah Raodi Bahar (Tribun Bogor)

3. Panggil Polisi

Abah menelepon polisi saat kejadian terjadi.

Wanita tersebut dibawa ke Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut,

"Karena kita negara hukum maka kita percayakan untuk memproses orang tersebut ke pihak yang berwajib. Menurut keterangan Pak Kapolsek orang tersebut hari ini ada di Polres Bogor. Orang tersebut sedang diproses di Polres," katanya.

4. Karpet Dicuci

Setelah karpet masjid diinjak oleh wanita itu dan anjingnya, jemaah langsung berinisiatif untuk mencucinya.

Jemaah tersebut sukarela menawarkan diri untuk mencuci karpet.

"Karpetnya tadi ada jemaah yang mau bantu mencuci, udah dibawa," ucap Abah.

5. Tes Kejiwaan

wanita yang bawa anjing ke <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/masjid' title='masjid'>masjid</a> diperiksa

wanita yang bawa anjing ke masjid diperiksa (Dok. Polres Bogor via Kompas.com)

Polres Bogor mengamankan wanita yang berinisial SM (32) setelah ia mendatangi masjid di Bogor.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap SM.

"itu pemeriksaan dulu kalau memang ada indikasi tersebut (depresi) kita akan membawa ke RS Polri untuk cek dari ahli, jadi tidak sepihak," kata Dicky, Minggu (30/6/2019).

Selain itu, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi.

"Ada beberapa orang yang dipanggil sebagai saksi, termasuk yang sempat melarang. Ini kami butuhkan untuk kesaksian perbuatan yang dilakukan. Pasal akan kita kaji, karena baru kejadian hari ini. Habis pemeriksaan kita akan tetapkan pasal-pasal," katanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved