Pengurus Masjid Bantah Ditangkap Polisi, Berikut 5 Fakta Wanita Pembawa Anjing Masuk Masjid
Pengurus Masjid Bantah Ditangkap Polisi, Berikut 5 Fakta Wanita Pembawa Anjing Masuk Masjid
Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
Pada unggahan tersebut, dalam narasinya disebutkan jika para jamaah masjid itu ditangkap polisi.
Namun hal itu tidaklah benar, seperti yang dibantah oleh Ketua Dewan Pembina DKM Masjid Jami Al Munawaroh, Raodl Bahar Bakry.

Dikutip dari Fakta atau Hoaks di cekfakta.tempo.co, disebutkan bahwa kabar polisi memproses pengurus Masjid Al Munawaroh Bogor tersebut adalah keliru.
Narasi yang disampaikan akun Lenggo Geni di Facebook, Minggu (30/6/2019) malam adalah kabar yang keliru. Pada video yang diunggah tersebut diberikan narasi jika pengurus masjid malah yang diproses polisi, sedang wanita pembawa anjing masuk masjid dilepaskan.
Sesungguhnya, polisi sendiri tidak memperkarakan pengurus Al-Munawaroh. Pengurus DKM dan jemaah hanya dimintai keterangan sebagai saksi atas apa yang dilakukan SM ketika berada di masjid.
• Kronologi Lengkap Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid dan Marah-Marah, Inilah Hasil Pemeriksaan Polisi
• Buaya Raksasa Serang Ternak Warga di NTT, Diduga Ada 13 Ekor, Baru 3 Tertangkap, Ini Penampakannya!
• ZODIAK CINTA! Ramalan Zodiak Cinta Selasa 2 Juli 2019, Capricorn Beri Si Dia Kejutan!
Saksi-saksi, menurut Kapolres Bogor AKBP AM Dicky, diperiksa untuk menjelaskan duduk persoalan saat SM tersebut masuk masjid hingga berujung cek-cok dengan DKM dan jemaah.
"Tentu mereka yang melihat dan mengalami langsung kita periksa sebagai saksi. Kalau enggak ada saksinya gimana bisa diproses," kata Dicky.
Sementara SM, si wanita pembawa anjing masuk masjid, dibawa ke Mapolres Bogor dan RS Kramat Jati, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Berikut fakta-fakta yang dilansir dari Tirbun Bogor dan Kompas.com mengenai peristiwa wanita bawa anjing masuk masjid di Bogor.
wanita bawa anjing masuk masjid (Twitter/@OppositeNewsID)
1. Kronologi
Wanita tersebut datang menanyakan alasan suaminya dinikahkan di masjid tersebut.
Selain itu, ia datang sambil mengenakan alas kaki dan membawa anjing.
Ia diminta keluar masjid dan diberitahu perbuatannya tidak pantas dilakukan di masjid.