Berita Nasional
Protes Bayar Kelebihan Bagasi, Calon Penumpang WingsAir OS Ngamuk dan Tenteng Senjata Tajam
OS mengamuk lantaran tak terima ketika diminta membayar ongkos barang-barang yang hendak dibawanya menggunakan bagasi pesawat.
Lion Air & Wings Air Mulai Berlakukan Tarif Bagasi Hari Ini, Inilah Perincian Harga 5-30 Kg!
Mulai hari ini (Selasa/22/2019) Lion Air dan Wings Air mulai memberlakukan Tarif berbayar setelah dua minggu sosialisasi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, hal ini sudah sesuai dengan peraturan.
"Karena memang sesuai regulasi dan sudah dilakukan sosialisasi selama dua minggu, ya memang mesti berlaku," kata Budi di Jakarta, Senin (21/1/2019).
Dia mengatakan, persiapan sudah dilakukan dari sisi maskapai maupun dari sisi operator bandara.
"Sudah baik," ujarnya.
• Kondisi Pekerja Seks Karang Dempel Saat Ini, dari Bayar Sewa Kamar Hingga Makan Minum
• Kasat Reskim Polres: Tersangka Penelantaran Bayi di Oesapa Kecil “Dititipkan” Ke Keluarga
Seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Lion mengenakan tarif bagasi tambahan untuk bobot 5 kilogram (kg) sebesar Rp 155.000, 10 kg Rp 310.000, 15 kg Rp 465.000, 20 kg Rp 620.000, 25 kg Rp 755.000, dan 30 kg Rp 930.000.
Lion Air dan Wings Air mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kilogram.
Para penumpang hanya digratiskan untuk membawa satu bagasi kabin seberat 7 kilogram dan satu barang pribadi.
Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.
Jika melebihi ketentuan tersebut para penumpang akan dikenai biaya tambahan.
"Lion Air dan Wings Air sudah mempersiapkan SDM selama dan dalam membantu kebutuhan pelanggan," katanya.
Sejumlah penumpang menunggu kedatangan bagasi di bagian pengambilan bagasi terminal kedatangan Bandara International Supadio Pontianak, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (27/1/2018) siang.
• Pemerintah Lembata Siapkan Rp 99 M untuk Jalan dan Air
• Ground Breaking Jembatan Palmerah Diperkirakan April 2019
Untuk pembayaran, Danang mengatakan, pihaknya telah menyediakan mesin electonic data capture (EDC) untuk meminimalisasi antrean.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar sudah tiba di bandara lebih awal atau 120 menit sebelum keberangkatan," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti sudah memberikan persetujuan perubahan prosedur operasi standar (SOP) kepada pihak Lion Air terkait pemberlakukan tarif terhadap bagasi pada penerbangan berbiaya murah (LCC) pada 8 Januari lalu.
Namun, maskapai harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama 14 hari agar masyarakat terinfokan dengan baik dan maskapai bisa menyesuaikan pelayanan.