Berita Regional

Alex Noerdin Mundur dari Jabatan Gubernur Sumsel dan Jadi Caleg Pusat, ini Fakta Di Baliknya

Alex Noerdin Mundur dari Jabatan Gubernur Sumsel dan Jadi Calon Anggota DPR RI. ini Fakta Di Baliknya.

Editor: Fredrikus Royanto Bau
Valdy Arief/Tribunnews.com
Alex Noerdin 

POS-KUPANG.COM - Alex Noerdin Mundur dari Jabatan Gubernur Sumsel dan Jadi Calon Anggota DPR RI. ini Fakta Di Baliknya.

Alex Noerdin mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Sumatera Selatan ( Sumsel).

Hadi Prabowo pun ditunjuk Mendagri, Tjahjo Kumolo, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah Gubernur Sumatera Selatan.

Alex Noerdin mundur karena menjadi calon legislatif 2019 utuk daerah pemilihan 2 Sumatera Selatan.

Baca: Para Bupati/Walikota Tandatangani Perjanjian Kerja Sama CMS dengan Bank NTT

Baca: Hidup dalam Kegelapan, Warga Desa Benteng Raja Rindukan Listrik

Baca: Haji Ismail Dean Raih Cash Back Tabungan Bank NTT Sebuah Mobil

Sementara itu, Erick Tohir menunjuk Alex menjadi Ketua Timses Jokowi-Ma'ruf di wilayah Sumatera Selatan.

Berikut fakta terkait pengunduran diri Alex Noerdin:

1. Maju caleg 2019, Alex Noerdin mundur dari Gubernur Sumatera Selatan Gubernur Sumatera Selatan

Alex Noerdin ketika mengunjungi stand UMKM Babuju Mandiri di Sumsel Expo Jakabaring, Palembang, Kamis (23/8/2018)(KOMPAS.com/ Aji YK Putra)

Baca: Depot Aroma Dilahap Api, Seorang Karyawan Mengaku Sempat dengar Bunyi Ledakan

Baca: MotoGP Aragon 2018-Sesi Latihan Bebas III, Petaka Bagi Duo Pebalap Movistar Yamaha

Baca: Jumlah Kecelakaan Terbanyak di NTT Akibat Human Error

Salah satu alasan mundurnya Alex Noerdin dari jabatan Gubernur Sumatera Selatan adalah pemilihan legislatif 2019.

Alex mencalonkan dirinya untuk mewakili dapil 2 Sumatera Selatan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Griya Agung, Palembang, Jumat (21/9/2018), langsung melantik Prabowo untuk menjadi Pj Gubernur Sumsel menggantikan Alex Noerdin.

Menurut Tjahjo, sebagai Pj Gubernur Sumsel, Hadi bertugas membahas visi misi calon Gubernur terpilih dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel sehingga bisa bersinergi dengan program pemerintah pusat.

“Kami harap berjalan sesuai dengan harapan,” katanya.

2. Menunggu Sesneg untuk melantik Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat menghadiri pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang hasil PAW di gedung DPRD Kota Malang, Senin (10/9/2018)(KOMPAS.com/ANDI HARTIK)

Menurut Tjahjo, belum dilantiknya Herman Deru dan Mawardi Yahya sebagai Gubernur Sumsel terpilih lantaran saat ini masih dalam persiapan oleh Sekretaris Negara (Sesneg).

“Kami inginnya pelantikan Gubernur terpilih secepatnya, namun sampai sekarang masih dipersiapkan oleh Sesneg. Jadi harus di isi ole Pj terlebih dahulu,” kata Tjahjo.

3. Tugas Heru Prabowo

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (KOMPAS.com/ Aji YK Putra)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved