Jumat, 24 April 2026

Opini Pos Kupang

Krisis Identitas Kependudukan, Krisis Infrastruktur Warga Negara

Berdasarkan data tahun 2016 sebanyak 75% dari 53 juta anak Indonesia belum tercatat dan tidak memiliki

Editor: Dion DB Putra
ilustrasi 

Terobosan revolusioner untuk mengatasi persoalan krisis administrasi kependudukan perlu segera dilakukan. Contohnya dengan sistem blok sensus yang dibikin BPS, data kepemilikan administrasi kependudukan bisa dibuat dengan lebih detil dan dimutahirkan.

Bahkan meminta BPS untuk mendata kepemilikan identitas kependudukan sebagai variabel sensus mengingat pentingnya masalah ini. Seandainya kerjasama lintas departemen ini dapat dilakukan, maka dampaknya sungguh luar biasa untuk warga negara kita.

Layanan pembuatan identitas kependudukan untuk warga negara seharusnya menjadi prioritas utama, namun prioritas ini lebih sering kalah dengan proyek lain, bahkan prioritas kepemilikan identitas kependudukan warga negara derajatnya masih lebih rendah dibandingkan dengan upaya pemutakhiran DPT (Data Pemilih Tetap) untuk Pemilu.

Tidak heran jika tercecernya E-KTP rusak di daerah Bogor beberapa waktu lalu jauh lebih menarik perhatian para politikus yang berspekulasi tentang upaya penggelembungan suara, dibandingkan mempertanyakan dengan serius efektivitas sistem pencatatan kependudukan, dan berapa banyak warga negara yang tidak tercatat.

Warga negara kita yang miskin bukan lah orang malas, atau antipati terhadap sistem administrasi kependudukan. Baru-baru ini di pedalaman Timor misalnya, ketika Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Timor Tengah Selatan mengirimkan mobil pendaftaran keliling ke Desa Basmuti, Kecamatan Kuanfatu.

Ribuan orang menumpuk dalam gedung gereja yang dipakai untuk berkumpul. Jatah tiga hari yang diberikan oleh Dinas Dukcapil dipakai dengan maksimal sampai dengan jam 12 malam hingga petugas menyerah dan sebagian warga tetap tak terlayani.

Sebelum kita berbicara tentang CRVS (Civil Registration and Vital Statistics) yang dikembangkan di berbagai negara maju, sebaiknya kita memperkokoh dasar administrasi kependudukan kita dengan lebih baik.

Sudah seharusnya riset awal (baseline) menyeluruh untuk memotret kondisi hambatan administrasi kependudukan di seluruh Indonesia dan kepemilikan identitas kependudukan dilakukan, agar sekian bias bisa dieliminir sejak awal, dan hambatan dipetakan dari daerah tersulit.

Sebab kecenderungan para pembuat program administrasi kependudukan kita saat ini adalah cenderung lupa pada betapa luasnya Indonesia, dan minimnya akses warga-warga tersulit, maupun kesulitan kaum miskin kota. Kepada mereka yang rentan ini perhatian lebih wajib diberikan.

Sudah saatnya revolusi di bidang administrasi kependudukan dijalankan, sebab identitas kependudukan adalah infrastruktur dasar warga negara. Tanpa upaya ini warga negara hanya cenderung tinggal sebagai kata-kata abstrak seperti yang sedang terjadi.

Proyek administrasi kependudukan seharusnya tidak menjadi lahan korupsi, namun menjadi titik balik untuk menegakan keadilan sosial untuk seluruh warga negara dengan membuat mereka ada, dan diakui oleh institusi negara. Krisis identitas kependudukan harus segera diakhiri! *

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved