Berita Kabupaten Kupang Terkini
Masa Tugas Berakhir 2 Februari 2019, ini Permintaan Ketua KPU Kabupaten Kupang
Masa tugas komisioner KPU Kabupaten Kupang secara resmi tanggal 2 Februari 2019 mendatang.Begini pesan Ketua KPU Kabupaten Kupang, Hans Ch Louk
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Masa tugas komisioner KPU Kabupaten Kupang secara resmi tanggal 2 Februari 2019 mendatang.
Untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di lembaga ini maka kini proses perekrutan anggota baru sudah dilakukan oleh panitia seleksi dan sudah ada 10 besar tapi menunggu proses fit and proper test oleh KPU NTT.
Ketua KPU Kabupaten Kupang, Hans Ch Louk kepada wartawan, Kamis (3/1/2019) menjelaskan, lima anggota komisioner KPU Kabupaten Kupang akan mengakhiri masa tugas pada tanggal 2 Februari nanti.
• Mutasi Tahap II di Pemkot Kupang Tunda Lagi Minggu Depan, Penjabat Sekda Belum Dilantik
Saat ini memang panitia seleksi sudah bekerja menyeleksi calon komisioner yang baru sebanyak 10 orang. Prosesnya menunggu fit and proper test sehingga diharapkan dalam waktu dekat komisioner yang baru sudah bisa diketahui.
"Ini memang momen politik pertama yakni pilpres dan pileg serentak secara nasional. Ada lima surat suara nanti warga akan tusuk. Tentu perlu kerja keras semua pihak baik penyelenggara maupun elemen terkait," katanya.
• Hari Pertama Setelah Liburan Natal dan Tahun Baru, PTT Tak Masuk Kantor akan Dikeluarkan
Untuk itu, mantan Komisioner KPU NTT ini berharap ketika masa kerja lima komisioner yang ada berakhir maka langsung dilanjutkan oleh komisioner yang baru dan tidak ada lagi pengambilalihan tugas oleh KPU NTT. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)