Berita Kota Kupang Terkini
Mutasi Tahap II di Pemkot Kupang Tunda Lagi Minggu Depan, Penjabat Sekda Belum Dilantik
Wacana mutasi yang akan dilaksanakan minggu ini kembali ditunda minggu depan. Belum diketahui pasti tanggal proses mutasi terjadi.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Wacana mutasi yang akan dilaksanakan minggu ini kembali ditunda minggu depan. Belum diketahui pasti tanggal proses mutasi terjadi. Tapi pada prinsipnya pasti Hari Jumat.
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, di ruang kerjanya, Kamis (3/1/2019), menyampaikan banyak yang dirotasi termaksud Kepala Dinas PUPR juga diganti.
Pada tahap II mutasi dilaksanakan untuk eselon II sekitar 28 orang, Kepala Sekolah SD, sekira 80-90 dan Kepala Sekolah SMP, 2 orang. Sedangkan untuk eselon III dan IV belum, dimutasi bersamaan dengan eselon II.
• Hari Pertama Setelah Liburan Natal dan Tahun Baru, PTT Tak Masuk Kantor akan Dikeluarkan
Sementara Sekretaris BKPPD Kota Kupang, Paulce Amalo, mengatakan pelaksanaan mutasi memang membutuhkan proses. "Sepengetahuan saya dari Baperjakat belum," ujarnya.
Menurutnya, penjabat yang sudah memimpin selama lima tahun sudah seharusnya dimutasi ke bidang lainnya. Kecuali pejabat tersebut rekam jejaknya baik maka bisa diperpanjang. Tapi jika tidak maka memang perlu dimutasi untuk merasakan bidang lainnya.
• Hasil Seleksi CPNS Pemkot Kupang Sudah Ada, Tapi Ada Formasi yang Kosong
Sampai saat ini juga penjabat Sekda Kota Kupang belum dilantik. Karena belum ada SK dari gubernur.
Seharusnya, kata Paulce, kalau melihat aturan, calon penjabat Sekda minimal lima hari setelah Gubernur menerima surat dan tidak memberikan rekomendasi dianggap sudah menyetujui.
"Tapi mungkin karena libur jadi ditunggu saja. Kalau Plt proses saja kenapa pak Thom cepat diproses tanpa surat dari Gubernur," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)