TOPIK
Tarif Baru Taman Nasional Komodo
-
Surat yang dicap dan ditandatangani oleh Menteri KLHK melalui Sekretaris Jenderal Bambang Hendroyono itu untuk menindaklanjuti permintaan KSP
-
GAHAWISRI Labuan Bajo mendukung penuh langkah-langkah pemerintah pusat yang sedang menata kawasan Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo
-
Menurut Abed Frans, hal tersebut dianggap wajar karena pelaku pariwisata di Taman Nasional Komodo atau TNK merasa dirugikan termasuk para tour guide.
-
Menurut Masri atas kesepakatan bersama para tour guide telah menyiapkan opsi untuk tak lagi membawa tamu ke Pulau Komodo dan beralih ke Pulau Rinca
-
Beredar surat dari PT Flobamoror yang meminta permohonan pengamanan Polisi dalam hal ini Polres Manggarai Barat di Pulau Komodo
-
staf PT Flobamor dikerumuni puluhan pelaku wisata, sempat terjadi adu mulut. Belakangan diketahui kejadian itu terjadi di Pulau Padar Kawasan TN Komo
-
Menurut Yohanes, penetapan tarif yang dibuat oleh PT. Flobamor lebih kepada kepentingan internalnya yang bersifat bisnis
-
Direktur Utama PT Flobamor Ian Zadriano menyebut penetapan tarif wisata di Taman Nasional Komodo merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan
-
PT Flobamor selaku pengelola Taman Nasional Komodo ( TNK ) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, memberlakukan tarif baru.
-
Pergub yang diteken untuk melegalkan pungutan di TNK, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.