Tarif Baru Taman Nasional Komodo
GAHAWISRI Tolak Kenaikkan Harga Naturalist Guide di Taman Nasioal Komodo Labuan Bajo
GAHAWISRI Labuan Bajo mendukung penuh langkah-langkah pemerintah pusat yang sedang menata kawasan Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Gabungan Usaha Wisata Bahari dan Tirta Indonesia atau GAHAWISRI Labuan Bajo menolak kenaikan harga tour guide di Taman Nasional Komodo yang dilakukan oleh PT Flobamor.
Meski begitu, GAHAWISRI Labuan Bajo mendukung penuh langkah-langkah pemerintah pusat yang sedang menata kawasan Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo sebagai destinasi super premium.
Hal ini diungkap Ketua GAHAWISRI Labuan Bajo Budi Wijaya yang dikutip dari keterangan tertulis yang diterima POS-KUPANG.COM, Sabtu 22 April 2023.
"Baru-baru ini telah terjadi kekacauan akibat penerapan tarif baru oleh pihak di luar Balai Taman Nasional Komodo yakni PT Flobamor. Melalui rilis ini, kami menyatakan sikap menentang dan menolak kenaikan harga guide di Padar dan Loh Liang oleh PT Flobamor sejak tanggal 15 April 2023," jelasnya.
Seluruh pemangku kepentingan (member) GAHAWISRI merasa keberatan atas kebijakan tersebut. Kenaikan tarif Naturalist Guide ini dilaksanakan secara sepihak tanpa adanya sosialisasi dan komunikasi yang transparan dengan berbagai pihak untuk kejelasan informasi terkait kenaikan harga tiket.
Baca juga: Ketua ASITA NTT Sebut Wajar Tour Guide Angkat Kaki dari Taman Nasional Komodo
"Kami menemukan situasi yang kacau di lapangan dengan adanya kenaikan harga tersebut yang mencoreng citra wisata di Labuan Bajo. Adanya keributan pada saat berkunjung ke destinasi wisata ini dapat membuat para tamu hingga calon investor merasa tidak nyaman dengan kondisi tempat wisata yang chaotic," lanjutnya.
Ia menyebutkan tarif naturalist guide PT Flobamor pada 14 April 2023 wisatawan domestik Rp.120.000,-/5 orang menjadi Rp.250.000.-/1 orang atau mengalami kenaikan sebesar 1.000 persen. Sedangkan pada 15 April 2023, tarif wisatawan mancanegara Rp120.000,-/5 orang menjadi Rp.400.000,-/1 orang atau mengalami kenaikan sebesar 1.666 persen.
Ada pun jnformasi kenaikkan tarif ini tidak pernah tersosialisasikan baik melalui sosial media ataupun website resmi PT Flobamor yang dapat diakses oleh khalayak luas.
Hal ini tentu dapat memberatkan para operator travel yang harus menjelaskan informasi ke wisatawan tanpa adanya landasan informasi resmi dari pihak yang bersangkutan, terlebih untuk operator travel yang telah menjual harga paket include harga tiket dan lainnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tarif Baru Taman Nasional Komodo Labuan Bajo, Pelaku Wisata Cekcok dengan PT Flobamor
"Kami merasa adanya pemaksaan untuk menggunakan jasa Naturalist Guide PT Flobamor, sementara dalam surat KLHK No.S.312/MENLHK/KSDAE/KSA.3/10/2022, UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Pasal 1:9, bahwa PT Flobamor tidak ada bedanya dengan badan usaha lain, tidak diperbolehkan untuk memaksa wisatawan dan tidak adanya larangan ke publik untuk mengakses taman national selama membayar karcis PNBP sesuai dengan PP 12 Tahun 2014. Kami merasakan adanya unsur Monopoli yang sangat kuat atas dasar pemaksaan ini," terangnya.
Kenaikkan harga ini pun terasa lebih aneh lagi ketika diterapkan di Pulau Padar, karena biaya tiket yang dijual oleh PT Flobamor adalah harga naturalist guide yang mana secara realita di lapangan tidak adanya naturalist guide yang menemani atau mengawal para wisatawan seperti kondisi di Pulau Komodo.
Baca juga: PT Flobamor Tetapkan Tarif Baru Taman Nasional Komodo, DPRD NTT Nilai Itu Ilegal
Lebih tepatnya harga naturalist guide ini malah lebih terkesan sebagai harga pintu masuk Pulau Padar dan terjadi beberapa insiden dimana wisatawan yang telah membayar karcis PNBP dan retribusi lainnya yang ditetapkan oleh KLHK selaku pemegang wewenang atas Taman Nasional Komodo tetap tidak diperbolehkan naik ke Pulau Padar karena wisatawan menolak menggunakan jasa dan tarif Naturalist Guide PT Flobamor.
Ia berharap hal ini dapat menjadi gambaran untuk melihat kondisi wisata di Labuan Bajo dengan adanya satu perusahaan yang ingin memonopoli aset berharga milik Labuan Bajo serta memporak-porandakan cerminan wisata Labuan Bajo sebagai "Premium Destination" yang nyatanya sistem di lapangan dan segala kebijakan yang dibuat membuat para investor hingga para tamu menjadi tidak tertarik untuk datang dan berinvestasi di iklim yang tidak mendukung.
"Hal ini dapat memberikan efek domino yang tidak baik terhadap citra pariwisata di Labuan Bajo di mata dunia," ujar Budi Wijaya. (dhe)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.