Lembata Terkini

Polisi Minta Keterangan Korban Penganiayaan dan Kekerasan di Lembata

Di Polres Lembata, korban H dipanggil unit PPA Polres Lembata untuk dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap dirinya.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Unit PPA Polres Lembata melakukan pemeriksaan terhadap H terkait kasus penganiayaan terhadap dirinya. 

Laporan POS-KUPANG.COM, Riko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Kasus kekerasan dan penganiayaan yang menimpa anak di bawah umur sedang ditangani oleh Reskrim Polres Lembata melalui unit PPA.

Di Polres Lembata, korban H dipanggil unit PPA Polres Lembata untuk dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap dirinya.

H tiba di Polres Lembata sekitar Pukul 18.30 Wita dan menjalani pemeriksaan sejak pukul 19.15 Wita didampingi Nurhayati Kasman dan Maria Loka dari LSM Permata.

Direktris LSM Permata, Maria Loka membenarkan pemeriksaan ini. Dirinya bersama beberapa aktivis peduli perempuan dan anak dan pekerja sosial ikut mendampingi H menjalani pemeriksaan.

“Ya benar. Korban H sudah menjalani pemeriksaan di Polres Lembata," ungkap Maria Loka, Senin, 6 April 2025.

Maria mengungkap pihak LSM Permata, dua hari setelah kejadian pihaknya menjemput H dari Desa Normal untuk melakukan konseling, pendampingan dan memberikan perlindungan kepada korban H.

Baca juga: Remaja di Lembata Ditelanjangi dan Diarak Keliling Kampung Usai Ketahuan Curi Alat Cukur

Sementara itu sejak Minggu, 6 April 2025, Blasius Ama Keron dan Aston Watun menggelar aksi peduli terhadap H.

Aksi Gerakan 1.000 Rupiah ini bertempat di simpang lima Wangatoa depan Patung Jenderal Polisi Purnawirawan Anton Enga Tifaona.

“Empati terhadap adik H yang menjadi korban penganiayaan anak di bawah umur," ungkap Ama Keron.

Ama Keron mengatakan bahwa terlepas dari dugaan tindakan pidana pencurian yang dilakukan oleh adik H itu menjadi hal lain.

Untuk itu Gerakan 1.000 Rupiah ini untuk mengajak semua lapisan masyarakat agar membantu meringankan beban moril serta psikologi yang dialami korban H. (rkw)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved