Berita Manggarai

Kapolres Manggarai: Saya Punya Hak Lapor Dewan Pers Jika Wartawan Abaikan SOP & KEJ

Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh menegaskan ia mempunyai hak melaporkan wartawan media yang mengabaikan Kode Etik Jurnalistik

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/HO-
KONFERENSI PERS - Polres Manggarai menggelar konferensi pers terkait pemberitaan di media online/sosial soal penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polres Manggarai saat melaksanakan kegiatan pengamanan pengukuran dan pendataan proyek perluasan PT PLN Geotemal Ulumbu, Rabu 2 Oktober 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh menegaskan mempunyai hak untuk melaporkan wartawan media yang mengabaikan SOP dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) saat melakukan peliputan. 

Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh menyampaikan itu kepada wartawan saat melakukan konferensi pers yang berlangsung di ruang kerjanya, Sabtu 5 Oktober 2024 siang. 

Kapolres Edwin menerangkan, konferensi pers itu dilakukan pihaknya terkait pemberitaan di media online/sosial adanya penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polres Manggarai saat melaksanakan kegiatan pengamanan pengukuran dan pendataan proyek perluasan PT PLN Geotemal Ulumbu, Rabu 2 Oktober 2024.

Kegiatan konferensi pers ini dihadiri Kajari Manggarai Fauzi, SH, MH, Assisten II Pemkab Manggarai, Wakapolres Manggarai Kompol Karel Leokuna, Kasat Intelkam Polres Manggarai Iptu M. Ale Djendo, dan perwakilan PLTP Ulumbu. 

Kapolres Edwin menegaskan, sampai dengan saat ini, pihaknya belum menerima laporan/aduan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota. 

Bahkan, kata dia, sekarang yang ada hanyalah kasus intimidasi dan pengrusakan rumah warga yang pro pembangunan dan korban sudah membuat laporan ke SPKT Polres Manggarai

Kapolres Edwin juga menerangkan, terkait pengamanan anggota Polres Manggarai itu merupakan kewajiban karena diketahui bersama warga masyarakat yang ada di Poco Leok itu ada yang pro dan ada yang kontra terkaitnya Geothermal. 

"Kalau kami tidak melaksanakan pengamanan, siapa yang bisa jamin keamanan disetiap pelaksanaan kegiatan yang ada di Poco Leok sekarang ini, yang sekarang ini sudah masuk tahap pengecekan lokasi dan kami punya kewajiban mengamankan setiap proses tersebut," ujarnya.

Baca juga: Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh: Tidak Benar Isu Penangkapan Herry Kabut, Wartawan Floresa

Kapolres Edwin juga menegaskan, pihaknya juga wajib mengamankan setiap orang yang ada di lokasi. 

Di situ ada pihak PLN, Pemda Manggarai, BPN, dan ada awak media, masyarakat dan juga Sarpras yang dipergunakan yang harus jamin keamananya.

Selain itu, pihaknya juga wajib mengamankan yang kontra maupun yang pro, karena kehadiran polisi untuk mencegah setiap proses tahapan dan gesekan-gesekan yang diperkirakan bisa terjadi di lapangan.

Terkait ada laporan penyekapan, terang Kapolres Edwin, faktanya anggotanya yang ada di lapangan hanya mengamankan orang tersebut bahkan diberikan makanan. 

"Dan bahasa yang beredar penyiksaan salah satu Pemred (Pemimpin Redaksi) dari media Floresa, kami tidak mengatakan yang bersangkutan seorang awak media walaupun faktanya dia seorang awak media, kenapa kami tidak mengatakan atau menggiring yang bersangkutan ini selaku jurnalis karena disaat kita minta pembuktian kalau dia merupakan seorang jurnalis dia harus menunjukkan kartu identitas jurnalis. Di sini saya ingatkan kepada awak media bahwa saya juga punya hak untuk membuat laporkan ke Dewan Pers terkait rekan-rekan media yg mengabaikan SOP dan kode etik Jurnalistik dalam melaksanakan tugas atau liputan kegiatan apalagi sekelas Pemred sebuah media," tegas Kapolres Edwin. 

Kapolres Edwin juga memastikan tidak terjadi penyekapan dan tidak terjadi penyiksaan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved