Rote Ndao Terkini
Kantor Pertanahan Rote Ndao Serahkan 10 Sertifikat Hak Pakai Aset Pemda
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah dalam mempercepat sertifikasi
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Eflin Rote
Ringkasan Berita:
- Dalam upaya memperkuat legalitas hukum dan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao secara resmi menyerahkan 10 Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
- Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda), Jonas M Selly Kabupaten Rote Ndao, Senin (25/5/2026)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Dalam upaya memperkuat legalitas hukum dan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao secara resmi menyerahkan 10 Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda), Jonas M Selly Kabupaten Rote Ndao, Senin (25/5/2026).
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, Azis Barawasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah dalam mempercepat sertifikasi aset-aset negara guna mencegah potensi sengketa tanah di masa mendatang, sekaligus memperkuat kepastian hukum atas aset milik daerah.
Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak juga melakukan diskusi terkait penguatan sinergi berkelanjutan untuk mendukung program strategis pertanahan di Kabupaten Rote Ndao.
Kepala Kantor Pertanahan Rote Ndao, Azis Barawasi menyatakan kesiapannya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam proses validasi, pemetaan hingga penerbitan legalitas aset-aset daerah lainnya yang belum bersertifikat.
Sebagai bagian dari peningkatan layanan publik berbasis digital, ia juga mendorong pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku dari Kementerian ATR/BPN.
Baca juga: BPN Ingatkan Masyarakat Pahami Perbedaan Pengecekan Sertifikat dan SKPT
Azis menerangkan, aplikasi ini memungkinkan pemerintah daerah maupun masyarakat untuk memantau status sertipikat, melacak proses layanan pertanahan serta melihat peta bidang tanah secara transparan, aman dan berbasis digital
Sementara itu, Sekda Jonas Selly menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan atas kerja sama dan koordinasi yang terjalin sehingga penerbitan 10 Sertifikat Hak Pakai tersebut dapat terlaksana dengan baik.
Ia berharap aset-aset yang telah bersertifikat dapat dimanfaatkan untuk mendukung fasilitas publik dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan penyerahan ini, ia juga mengharapkan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Rote Ndao semakin akuntabel, transparan dan memiliki kepastian hukum yang kuat.
Secara rinci, 10 sertifikat hak pakai tersebut terdiri dari satu bidang tanah untuk UPTD SMP Negeri Satu Atap (Satap) Oboko di Desa Modosinal, Kecamatan Rote Barat Laut.
Sementara sembilan sertifikat lainnya merupakan aset berupa jaringan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Lobalain.
Aset jalan tersebut berada di Kelurahan Metina yakni Ruas Jalan Kota Ba'a Segmen 1A, Segmen 6, dan Segmen 8. Adapun di Kelurahan Namodale mencakup Ruas Jalan Kota Ba'a Segmen 1B, Segmen 2A, Segmen 2B, Segmen 3, Segmen 4 dan Segmen 5. (rio)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Rote Ndao Terkini
Kantor Pertanahan
Kabupaten Rote Ndao
legalitas hukum
Sertifikat Hak Pakai
POS-KUPANG.COM
| Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 250 Miliar Bangun Sekolah Terintegrasi di Rote Selatan |
|
|---|
| Peserta Kemah Pemuda Rote IV Dapat Sosialisasi Hukum dari Polres Rote Ndao |
|
|---|
| Siswa Antusias Ikut Pemeriksaan, PDGI Kupang Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gigi di Rote |
|
|---|
| Pengurus OMK Paroki St. Kristoforus Ba'a Dilantik, RD Peter Dai: Roh Kudus Membuat Kita Tetap Muda |
|
|---|
| Usman Husin Siapkan Tambahan 10 Rumpon Untuk Nelayan Rote Ndao, Jika Uji Coba Berhasil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Sekda-Jonas-M-Selly-Kabupaten-Rote-Ndao-menerima-10-Sertifikat-Hak-Pakai.jpg)