Sumba Timur Terkini

Temuan KPK: 19 Kendaraan Milik Pemkab Sumba Timur Dibawa Oknum ASN

KPK sebut sebanyak 19 kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dibawa oleh oknum ASN.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
YONATHAN HANI - Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani. Ia mengatakan, KPK menemukan 19 aset kendaraan milik Pemkab Sumba Timur dibawa oknum ASN. 
Ringkasan Berita:
  • Terungkap dalam rapat koordinasi
  • KPK memberi perhatian khusus
  • Minta Pemkab Sumba Timur segera tindaklanjuti

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, sebanyak 19 kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dibawa oleh oknum ASN, padahal aset-aset tersebut masih tercatat sebagai milik pemerintah.

Temuan ini disampaikan dalam rapat koordinasi, pemantauan, dan evaluasi program pemberantasan korupsi pada Kamis (20/11/2025).

Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani menjelaskan, KPK memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan aset yang bergerak maupun tidak bergerak. 

Dari hasil pemantauan, ditemukan 19 aset kendaraan dibawa oknum tertentu.

“Tadi ada temuan, ada 19 kendaraan yang masih tercatat menjadi aset pemerintah daerah tetapi dibawa oleh oknum,” kata Wabup Yonathan.

Atas temuan tersebut, ia mengatakan KPK meminta agar Pemkab segera menindaklanjuti permasalahan itu untuk mencegah terjadinya kerugian negara.

“Kita diminta untuk sesegera mungkin menindaklanjutinya,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa temuan ini pertama kali diidentifikasi oleh Inspektorat dan Bidang Aset, sebelum kemudian menjadi perhatian KPK.

“Sudah ditemukan oleh teman-teman Inspektorat dan Bidang Aset. Tetapi temuan itu kan kita juga laporkan ke KPK, dan menjadi atensi KPK untuk kalau bisa secepat mungkin ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Pemkab Sumba Timur bersama KPK menggelar rapat koordinasi, pemantauan, dan evaluasi program pemberantasan korupsi pada Kamis (20/11).

Rapat ini menyusul surat dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK terkait upaya penguatan, pengawasan, evaluasi, dan peningkatan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (dim)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS 
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved