Rote Ndao Terkini

Polsek Rote Barat Laut Limpahkan Dua Kasus Perzinahan Ke Kejaksaan

Kedua belah pihak sepakat JS bekerja di Malaysia selama dua tahun sebelum kembali ke Rote Ndao.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO-
TAHAP II - Penyerahan tersangka kasus perzinahan oleh Polsek Rote Barat laut ke pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao pada Kamis (20/11/2025). 

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Rote Barat Laut, Aiptu Mahmud, bersama Brigpol Rahmanudin, Briptu I Ketut Arianto dan Bripda Sarces Henuk kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Halim Irmanda berlangsung pada Kamis (20/11/2025).

Terpisah Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono menerangkan bahwa setiap penanganan tindak pidana harus diproses sesuai aturan yang berlaku. 

"Proses ini untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan menghindari hal-hal yang dapat menurunkan citra positif Polri karena keterlambatan penanganan suatu tindak pidana," pungkas AKBP Mardiono. (rio)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved