Kabupaten Kupang Terkini

Pemkab Kupang Gelar FGD Grand Design Pembangunan Kependudukan

Pemerintah Kabupaten Kupang ( Pemkab Kupang ) menggelar FGD Grand Design Pembangunan Kependudukan, ini harapan yang hendak dicapai.

Editor: Adiana Ahmad
POS.KUPANG/ALEXANDRO NOVALIANO DEMON PAKU
PEMKAB KUPANG GELAR FGD GDPK - Para Narasumber FGD GDPK) Kabupaten Kupang Periode 2025–2045. Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Periode 2025–2045, Jumat (21/11/2025), bertempat di Kantor Bupati Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku. 

POS-KUPANG. COM, OELAMASI - Pemerintah Kabupaten Kupang ( Pemkab Kupang ) menggelar Focus Group Discussion ( FGD ) Grand Design Pembangunan Kependudukan ( GDPK ) Periode 2025–2045.

Kegiatan yang bertempat di Kantor Bupati Kupang, umat (21/11/2025) dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Soleman Jilis Sanam.

FGD tersebut diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kupang, dan dihadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, dr. Tjokorda; Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia Provinsi NTT, Prof. Dr. I Gusti Bagus Arjana, M.S; Drs. Andreas Asan, MM; perwakilan BPJS Kesehatan, LSM/NGO, serta para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kupang.

Dalam sambutannya, Sekda Teldi Sanam mengatakan bahwa Pemkab Kupang bersama Koalisi Kependudukan Kabupaten Kupang tengah menyusun GDPK sebagai dokumen perencanaan jangka panjang yang menjadi pedoman pengelolaan isu-isu kependudukan di berbagai sektor pembangunan.

Baca juga: Dispora NTT Gelar FGD Desain Olahraga Daerah, Siapkan Pondasi Menuju PON 2028

"Melalui forum ini, kita bersama-sama membahas draft dokumen GDPK yang telah disusun, memberikan masukan, dan menyepakati arah kebijakan yang akan menjadi acuan dalam pembangunan kependudukan di Kabupaten Kupang," ujar Sekda.

Ia menambahkan bahwa FGD ini juga menjadi ruang untuk mendiskusikan peta jalan pembangunan kependudukan serta mengintegrasikannya ke dalam program kerja perangkat daerah. 

Hal itu penting agar seluruh sektor bergerak selaras dan saling memperkuat dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

"Saya harap kegiatan ini melahirkan pemikiran konstruktif, kesepahaman, serta komitmen bersama antar pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan kependudukan yang terencana, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Baca juga: Pengadilan Negeri Oelamasi Gelar FGD Bahas Pemberlakuan KUHP Nasional

Sementara itu, dalam laporan panitia, Plh. Kabid Getrudis Mer menjelaskan bahwa kegiatan FGD ini menyasar Organisasi Perangkat Daerah, LSM, serta lintas sektor yang bergerak di bidang kependudukan.

FGD bertujuan memberikan masukan untuk penyempurnaan draft GDPK agar menjadi dokumen yang lebih komprehensif, relevan, dan operasional sesuai kondisi serta kebutuhan daerah.(nov) 

ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved