Sikka Terkini

Pj Kades Nebe Sikka Diduga Melanggar Aturan, Proyek Desa Digarap Sendiri Tak Libatkan TPK

Pj Kades Nebe Kabupaten Sikka, Marianus Desembus diduga Melanggar Aturan, Proyek Desa Digarap Sendiri tak libatkan TPK

Editor: Adiana Ahmad
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO
PROYEK DESA - Proyek Desa Pembangunan sumur bor yang berlokasi di RT: 011/ RW 005 Dusun Wairmitak, Desa Nebe. Pj Kades Nebe Sikka Diduga Melanggar Aturan, Proyek Desa Digarap Sendiri Tak Libatkan TPK 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM,MAUMERE - Penjabat Kepala Desa Nebe ( Pj Kades Nebe ) Kabupaten Sikka, Marianus Desembus diduga Melanggar Aturan, Proyek Desa Digarap Sendiri tak libatkan tim pelaksana kegitanan ( TPK ).

Marianus Desembus dituding mengerjakan sendiri Proyek Desa Pembangunan Sumur Bor yang berlokasi di RT: 011/ RW 005 Dusun Wairmitak, Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) .

Proyek Desa senilai Rp. 272.521.082.07 yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025 dengan waktu pelaksanaan 90 hari itu, diduga dikerjakan langsung oleh Penjabat Kepala Desa, tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) Desa Nebe. 

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Nebe ( Pj Kades Nebe ), Marianus Desembus membantah tudingan tersebut.

Baca juga: 73 Desa di Sumba Barat Daya Belum Cairkan Dana Desa Tahap II

Indikasi penyimpangan itu diungkapkan oleh Ketua Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) Desa Nebe, Gaudensius Enggela. 

Ia mengaku mengaku hanya dijadikan simbol tanpa dilibatkan dalam proses Pembangunan Sumur Bor senilai Rp. 272.521.082.07.

Kata dia, awalnya Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Nebe yang merencanakan pembangunan sumur bor untuk mengatasi krisis air minum bersih di wilayah itu, namun proses selanjutnya, TPK tidak dilibatkan sama sekali. 

"Komunikasi dengan kami juga tidak memang, alasan mereka sibuk, mereka hanya undang kami saat peletakan batu pertama, Awalnya kami TPK yang rencanakan, setelah persiapan dana mau cair, kami tidak dihiraukan lagi, untuk pelelangan juga kami tidak tau," Ujarnya Jumat 21 November 2025.

Ia mengaku, baru kali ini, Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) Desa Nebe tidak dilibatkan dalam proyek tersebut. 

"Baru kali ini, kami tidak dilibatkan, selama saya jadi ketua TPK baru kali ini terjadi, "ujarnya.

Sebagai ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Nebe, Gaudensius mengaku disuruh untuk memberikan tanda tangan saat proyek tersebut sudah berjalan, akan tetapi, Ia menolak karena tidak dilibatkan sejak awal proses tersebut. 

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Desa Halla Padji Sarai, Dua Tersangka Dilimpahkan ke Kupang

"Untuk sumur bor ini, saya tidak tangan,"ujarnya.

Gaudensius menduga, BPD dan PJ Kepala Desa Nebe kerja sama untuk pembangunan proyek sumur bor tersebut, sehingga BPD tidak menjalankan fungsi BPD. 

"BPD juga dalam lingkaran itu, masuk campur tangan didalam, " Jelasnya

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved