Belu Terkini

PLBN Motaain dan Laskar Tulakadi 88 Sepakati Penataan Pelaku Usaha Informal

Tujuan utama pembahasan PKS ini adalah menciptakan keteraturan dan kepastian bagi pelaku usaha informal

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
PLBN Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu. 

“Kami ingin agar tarif tetap wajar dan tidak memberatkan masyarakat. Harapannya, pelintas tidak perlu mencari jasa di luar kawasan PLBN,” tambah Rika.

Sebagai tindak lanjut, disepakati pelaksanaan sosialisasi bagi seluruh pelaku usaha informal di bawah naungan Laskar Tulakadi 88. 

Baca juga: PLBN Motaain Jadi Pilot Project PLBN SAKTI, Dorong Ekonomi Kreatif Perbatasan

"Dalam waktu dekat, juga akan digelar launching dan pengesahan resmi pelaku usaha berbasis kemitraan yang direncanakan dihadiri Bupati Belu," tuturnya. 

PLBN Motaain akan menyiapkan booth informasi resmi di area PLBN berisi daftar pelaku usaha, tarif jasa, dan kontak layanan yang dikelola oleh admin Laskar Tulakadi 88 dengan dukungan pihak keamanan.

Rika juga menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya soal penataan, tetapi juga pemberdayaan masyarakat perbatasan.

“Kami ingin masyarakat lokal di sekitar PLBN Motaain merasakan manfaat ekonomi secara langsung dari aktivitas lintas batas. Dengan pengelolaan yang tertib, semua pihak akan diuntungkan,” tandasnya. (gus) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved