TTU Terkini

Bupati Falentinus Ungkap Rencana Pemkab TTU Lakukan Perampingan Beberapa OPD

Dinas Koperasi dan Perindag akan dirampingkan menjadi satu dinas. Perampingan OPD ini akan menghemat banyak anggaran.

|
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
MUTASI JABATAN - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo mengatakan, proses mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU, NTT dilaksanakan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama dan kedua telah dilaksanakan. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab TTU sedang berencana melakukan perampingan terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
  • Pemkab TTU juga akan melakukan perampingan terhadap Dinas Sosial dan Dinas P2A. Perampingan juga akan dilakukan untuk Dinas Kesehatan dan BKKBN
  • Proses mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU dilaksanakan dalam tiga gelombang

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo menegaskan, Pemkab TTU sedang berencana melakukan perampingan terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas. Perampingan ini dilaksanakan lantaran OPD di Kabupaten TTU dinilai terlalu gemuk.

"Contohnya Dinas Ketahanan Pangan. Kita nanti gabungkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan," ucapnya, Minggu, 2 November 2025.

Selain itu, Pemkab TTU juga akan melakukan perampingan terhadap Dinas Sosial dan Dinas P2A. Perampingan juga akan dilakukan untuk Dinas Kesehatan dan BKKBN.

Dinas Koperasi dan Perindag akan dirampingkan menjadi satu dinas. Perampingan OPD ini akan menghemat banyak anggaran.

"Dengan menggabungkan ini operasional bisa kita pepet. Karena, kalau tidak begitu pembangunan hanya akan berjalan di sektor pemerintahan saja. Sementara di masyarakat, hal sebaliknya terjadi.

Dikatakan Falentinus, pihaknya juga akan melakukan perubahan nomenklatur nama pada beberapa dinas. Di sisi lain, Pemkab TTU juga berencana akan mengusulkan penambahan beberapa kecamatan.

Hal ini disebabkan oleh luas wilayah dan jumlah penduduk beberapa kecamatan melebihi jumlah minimun yang ditetapkan pemerintah pusat. 

Baca juga: Bupati Falentinus Pastikan Mutasi Jabatan di Lingkup Pemkab TTU Dilaksanakan dalam Tiga Gelombang 

Penambahan kecamatan ini mencakup wilayah Insana dan beberapa wilayah lainnya yang menurut pemerintah daerah dinilai terlalu luas.

Sementara itu, kata Falentinus, proses mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU, NTT dilaksanakan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama dan kedua telah dilaksanakan.

Pada gelombang kedua, kata dia, dilakukan mutasi jabatan terhadap 177 ASN Lingkup Pemkab TTU. Pelaksanaan mutasi gelombang kedua tersebut dilaksanakan usai BKN mengeluarkan persetujuan peraturan teknis.

Sementara itu, mutasi jabatan gelombang ketiga mencakup jabatan eselon III dan IV berbarengan dengan eselon II.

"Kita sekarang dalam pergeseran (mutasi jabatan) tidak bisa semudah dulu. Kita geser dulu baru nanti usulkan," ujarnya.

Saat ini proses mutasi jabatan dilaksanakan setelah peraturan teknis dikeluarkan oleh BKN. Mutasi jabatan yang belum disetujui akan diajukan kembali oleh pemerintah daerah ihwal penolakan persetujuan dari BKN.

Dalam beberapa kasus seperti pencopotan ASN dari jabatan, dikembalikan lagi oleh BKN ke jabatan semula untuk menjabat kembali. Setelah yang bersangkutan menjabat kembali, akan dicopot untuk diperiksa.

Pelantikan pejabat yang dimutasi akan dilaksanakan berdasarkan pada peraturan teknis yang dikirim oleh BKN. 

Mutasi jabatan Eselon II, kata Falentinus, akan dilakukan pada tahap terakhir. Pasalnya, Pemkab TTU sedang melakukan restrukturisasi beberapa dinas. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved