TTS Terkini
Gelar Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan, Polsek Mollo Selatan Berhasil Amankan 215,8 liter Miras
giat ini selain bertujuan menciptakan kondisi yang aman bagi masyarakat, juga mencegah peredaran miras tanpa izin.
Ringkasan Berita:
- Polsek Mollo Selatan, Polres Timor Tengah Selatan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah kerjanya.
- Kegiatan ini sekaligus dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran minuman keras beralkohol tanpa ijin.
- Total semua berjumlah 130,8 Liter Sopi/Arak dan 85 liter tuak atau laru, sehingga semua miras yang berhasil disita sebanyak 215,8 liter
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE- Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Mollo Selatan, Polres Timor Tengah Selatan, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah kerjanya, dan berhasil mengamankan 215,8 liter minuman keras.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mollo Selatan, AKP Basilius Don Rena bersama personil.
KRYD dilakukan pada Sabtu (1/11/2025) pukul 09.50 Wita bertempat di Jalan Timor Raya, Desa Biloto, Kecamatan Mollo Selatan.
Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Hendra Dorizen, melalui Kapolsek Mollo Selatan, AKP Basilius Don Rena, menyampaikan bahwa giat ini selain bertujuan menciptakan kondisi yang aman bagi masyarakat, juga mencegah peredaran miras tanpa izin.
"Kegiatan ini sekaligus dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran minuman keras beralkohol tanpa ijin maupun segala bentuk potensi gangguan keamanan, " jelas AKP Don Reba.
Dalam giat KRYD ini, pihaknya menargetkan pengguna jalan Timor Raya seperti Mobil Pikap, Travel, Bus dan kendaraan bermotor lainnya yang membawa minuman keras, senjata tajam, dan barang ilegal lainya serta penjual/pengecer Miras.
Baca juga: 450 Liter Moke Disita, Kapolresta Kupang Kota Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban dan Keamanan
Dari jumlah 215,8 liter miras yang disita, adapun sebanyak lima jeriken berukuran 20 liter berjenis sopi, dua botol sopi berukuran satu liter, juga sebanyak 48 botol sopi berukuran 600 ml.
Selain sopi, minuman keras berjenis lari/tuak sebanyak satu jeriken berukuran 20 liter dan sebanyak 13 jergen berukuran lima liter.
"Total semua berjumlah 130,8 Liter Sopi/Arak dan 85 liter tuak atau laru, sehingga semua miras yang berhasil disita sebanyak 215,8 liter, " jelas Kapolsek Mollo Selatan.
Giat berakhir pada pukul 11.20 Wita berlangsung dengan aman dan lancar.
AKP Don Rena menjelaskan bahwa KRYT ini akan terus dilakukan berdasarkan arahan dan kondisi masyarakat dengan tujuan menjaga kamtibmas khususnya di wilayah Polsek Mollo Selatan, dan Polres TTS pada umumnya.
Baca juga: Warga Mauponggo NTT Meninggal Tertimpa Bongkahan Batu Longsor saat Hendak Iris Moke
"Kedepannya kegiatan ini akan terus dilakukan demi menjaga kamtibmas di wilayah kita. Selain itu kami juga akan turun dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan jika masih ada temuan, tentu tindakan kami yaitu mengamankan miras tanpa izin tersebut, " jelas AKP Don Rena ketika dikonfirmasi pada Minggu (2/10/2025) melalui sambungan telepon. (any)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Jajaran-Polsek-Mollo-Selatan-menggelar-operasi-miras.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.