TTS Terkini

Gelar Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan, Polsek Mollo Selatan Berhasil Amankan 215,8 liter Miras

giat ini selain bertujuan menciptakan kondisi yang aman bagi masyarakat, juga mencegah peredaran miras tanpa izin.

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS POLRES TTS
AMANKAN MIRAS- Jajaran Polsek Mollo Selatan, Wilayah Hukum Polres TTS berhasil mengamankan 215,8 liter miras tak berizin.  
Ringkasan Berita:
  • Polsek Mollo Selatan, Polres Timor Tengah Selatan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah kerjanya.
  • Kegiatan ini sekaligus dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran minuman keras beralkohol tanpa ijin.
  • Total semua berjumlah 130,8 Liter Sopi/Arak dan 85 liter tuak atau laru, sehingga semua miras yang berhasil disita sebanyak 215,8 liter

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok

POS-KUPANG.COM, SOE- Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Mollo Selatan, Polres Timor Tengah Selatan, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah kerjanya, dan berhasil mengamankan 215,8 liter minuman keras

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mollo Selatan, AKP Basilius Don Rena bersama personil. 
KRYD dilakukan pada Sabtu (1/11/2025) pukul 09.50 Wita bertempat di Jalan Timor Raya, Desa Biloto, Kecamatan Mollo Selatan. 

Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Hendra Dorizen, melalui Kapolsek Mollo Selatan, AKP Basilius Don Rena, menyampaikan bahwa giat ini selain bertujuan menciptakan kondisi yang aman bagi masyarakat, juga mencegah peredaran miras tanpa izin.

"Kegiatan ini sekaligus dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran minuman keras beralkohol tanpa ijin maupun segala bentuk potensi gangguan keamanan, " jelas AKP Don Reba.

Dalam giat KRYD ini, pihaknya menargetkan pengguna jalan Timor Raya seperti Mobil Pikap, Travel, Bus dan kendaraan bermotor lainnya yang membawa minuman keras, senjata tajam, dan barang ilegal lainya serta penjual/pengecer Miras. 

Baca juga: 450 Liter Moke Disita, Kapolresta Kupang Kota Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban dan Keamanan

Dari jumlah 215,8 liter miras yang disita, adapun sebanyak lima jeriken berukuran 20 liter berjenis sopi, dua botol sopi berukuran satu liter, juga sebanyak 48 botol sopi berukuran 600 ml. 

Selain sopi, minuman keras berjenis lari/tuak sebanyak satu jeriken berukuran 20 liter dan sebanyak 13 jergen berukuran lima liter. 

"Total semua berjumlah 130,8 Liter Sopi/Arak dan 85 liter tuak atau laru, sehingga semua miras yang berhasil disita sebanyak 215,8 liter, " jelas Kapolsek Mollo Selatan

Giat berakhir pada pukul 11.20 Wita berlangsung dengan aman dan lancar. 

AKP Don Rena menjelaskan bahwa  KRYT ini akan terus dilakukan berdasarkan arahan dan kondisi masyarakat dengan tujuan menjaga kamtibmas khususnya di wilayah Polsek Mollo Selatan, dan Polres TTS pada umumnya. 

Baca juga: Warga Mauponggo NTT Meninggal Tertimpa Bongkahan Batu Longsor saat Hendak Iris Moke 

"Kedepannya kegiatan ini akan terus dilakukan demi menjaga kamtibmas di wilayah kita. Selain itu kami juga akan turun dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan jika masih ada temuan, tentu tindakan kami yaitu mengamankan miras tanpa izin tersebut, " jelas AKP Don Rena ketika dikonfirmasi pada Minggu (2/10/2025) melalui sambungan telepon. (any) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved