TTU Terkini
Bupati TTU Buka Suara Soal Kasus Dugaan Tipikor Pengelolaan Dana Pemilu 2023 dan 2024
Mengenai dana hibah penyelenggaraan pemilu ke depan, Falentinus menyebut, berdasarkan opini beberapa waktu terakhir, pemilihan dilakukan DPRD
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo angkat bicara ihwal langkah Kejaksaan Negeri TTU melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten TTU dan rumah milik tiga pegawai. Penggeledahan ini berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Pemilu tahun 2023 dan tahun 2024.
Pada bulan Maret 2025 lalu, Falentinus mengaku diinformasikan oleh Ketua KPU TTU, ada pengembalian sisa dana pada Pilkada 2024 lalu. Dana yang tidak terserap tersebut mencapai Rp. 1,5 miliar.
"Dan sisa dana hibah itu sudah dikembalikan ke pemerintah daerah," ucapnya, Senin, 20 Oktober 2025.
Ia mengakui, ihwal langkah penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan merupakan langkah APH. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak memiliki kaitan dengan hal itu.
Pemkab TTU, menyerahkan semua proses tersebut kepada Kejari TTU untuk melaksanakan tugas mereka. Pemkab TTU juga mendukung semua upaya penegakkan hukum yang berkaitan dengan uang rakyat.
Ihwal dana hibah yang digelontorkan Pemkab TTU untuk penyelenggaraan pemilu tersebut, kata Falentinus, telah dilaksanakan berdasarkan undang-undang. Penetapan jumlah dana hibah ini juga berdasarkan persetujuan DPRD bersama pemerintah daerah.
Mengenai dana hibah penyelenggaraan pemilu ke depan, Falentinus menyebut, berdasarkan opini beberapa waktu terakhir, pemilihan dilakukan oleh DPRD.
Baca juga: KONI TTU Pastikan PSKN Kefamenanu Tidak Ikut ETMC, Dana PSSI Dimanfaatkan untuk Pembinaan Pemain
Oleh karena itu, pemerintah daerah terus menanti informasi dan instruksi terakhir dari pemerintah pusat ihwal isu tersebut.
Apabila pemilu dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya maka, Pemkab TTU dan DPRD akan mengalokasikan dana hibah untuk kegiatan itu.
"Kalau sudah tidak ada (pemilihan umum seperti sebelumnya) berarti akan ada tetapi tidak sebesar sebelumnya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTU di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT Jumat, 17 Oktober 2025.
Aksi penggeledahan ini dipimpin langsung Kajari TTU, Firman Setiawan, S. H., M. H didampingi Kasi Pidsus Kejari TTU, Semuel Otniel Sine, Kasi Intelijen Kejari TTU, T. Bastanta Tarigan S.H dan jajaran.
Pantauan POS-KUPANG.COM, dalam penggeledahan tersebut jaksa melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen di Kantor KPU Kabupaten TTU.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan pengusutan dugaan temuan sebesar Rp1,6 miliar. Hal ini berdasarkan temuan audit gabungan BPK RI dan BPK Perwakilan NTT di lembaga penyelenggara Pemilu Kabupaten TTU itu tahun 2024.
TTU Terkini
Bupati TTU
Tipikor
Yosep Falentinus Delasalle Kebo
KPU
dana hibah
POS-KUPANG.COM
Pemkab Belu
| Bupati dan Wakil Bupati TTU Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni di Kiuola |
|
|---|
| Realisasikan Program Tulus, Bupati TTU Serahkan Bantuan Sosial Bagi Keluarga Berduka di Birunatun |
|
|---|
| Dosen Unimor dan Tim Pendamping Program Kosabangsa Gelar Edukasi Pembuatan Pupuk Organik di Oenbit |
|
|---|
| Nama Dua Mantan Bupati TTU Diabadikan Sebagai Nama Jalan di Kota Kefamenanu |
|
|---|
| Prodi Ilmu Pemerintahan Unimor Gelar Lomba Debat Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/penggeledahan-di-Kantor-KPU-TTU.jpg)