Sikka Terkini

493 Warga Nirangkliung Terima Sertifikat Tanah Program PTSL, Ingat Pesan Ini

Sebanyak 493 warga Desa Nirangkliung, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, menerima sertifikat tanah melalui Program PTSL

POS KUPANG/HO.VERY AWALES
SERAHKAN SERTIFIKAT - Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, SH, disaksikan Kepala BPN Sikka Herman A. Oematan, Anggota DPRD Sikka Sufriyance Merison Botu, serta Plt. Camat Nita, di halaman SDK 057 Nirangkliung. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Sebanyak 493 warga Desa Nirangkliung, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, menerima sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, SH, disaksikan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sikka, Herman A. Oematan, Anggota DPRD Kabupaten Sikka, Sufriyance Merison Botu, serta Plt. Camat Nita, bertempat di halaman SDK 057 Nirangkliung, akhir pekan lalu.

Dalam sambutannya, Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago SH atau akrab disapa JPYK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BPN Kabupaten Sikka beserta jajaran atas kerja sama yang baik dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam menyukseskan program nasional tersebut.

“Kepemilikan sertifikat tanah memiliki manfaat besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Program ini sangat membantu warga untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya. Saya harapkan agar sertifikat ini dimanfaatkan secara bijak, terutama jika digunakan sebagai jaminan pinjaman, hendaknya dipergunakan untuk kegiatan yang produktif,” ujar Juventus Prima Yoris Kago

Sementara itu, Anggota DPRD Sikka, Sufriyance Merison Botu menyampaikan apresiasi kepada BPN Sikka yang telah melaksanakan kegiatan pengukuran tanah bersama masyarakat sejak tahun sebelumnya. “Dengan sertifikat yang telah diterima hari ini, hak atas tanah warga memiliki kepastian hukum. Jagalah sertifikat ini dengan baik sebagai bukti sah kepemilikan,” pesannya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala ATR/BPN Kabupaten Sikka, Herman A. Oematan, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama masyarakat Desa Nirangkliung selama proses pengukuran berlangsung.

“Selama lebih dari tujuh bulan petugas kami bekerja di lapangan, masyarakat menunjukkan perhatian dan dukungan luar biasa. Sertifikat yang diserahkan hari ini memberi kepastian hukum bagi pemiliknya, karena itu harus dijaga dan disimpan dengan baik,” tegasnya.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah masyarakat di seluruh Indonesia. (awk)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved