TTU Terkini
Kepala BPDAS Benain Noelmina Serahkan 4.000 Anakan Pohon ke OMK se-Keuskupan Atambua
Anakan pohon tersebut bakal dibawa oleh masing-masing OMK dan ditanam di paroki dan kampung halaman mereka masing-masing.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Kludolfus menegaskan bahwa, langkah yang dilakukan oleh BPDAS Benain Noelmina bersama OMK se Keuskupan Atambua ini tidak lain merupakan langkah menciptakan atau mewujudkan kestabilan aspek ekologi dengan meningkatkan tutupan lahan.
Di sisi lain, BPDAS Benain Noelmina sengaja menyerahkan bantuan anakan pohon yang bisa menghasilkan nilai ekonomi seperti, sawo, durian, lengkeng, nangka, jambu air dan jambu kristal. Dengan mewujudkan ekonomi masyarakat yang kuat maka, ekonomi bangsa ini akan kuat.
Kludolfus berpesan kepada OMK agar anakan pohon ini tidak hanya ditanam tetapi juga dirawat dengan baik. Tanaman tersebut harus disiram secara rutin.
"Khusus untuk tanaman durian, saya berpesan agar setelah mereka menanam, agar mereka membuat naungan pada setiap tanaman durian yang sudah ditanam karena tanaman durian adalah tanaman yang rawan mati jika tidak diperlakukan dengan baik," ungkapnya.
Naungan ini dibuat untuk menekan tingkat penguapan pada tanaman durian. Pasalnya, ketika ditanam tanaman ini sangat sensitif terhadap terpaparnya sinar matahari langsung.
Anakan Durian yang dibagikan tersebut merupakan anakan Durian Musang King. Durian tersebut di Kota Kupang seharga Rp. 400.0000 perbuah. Hal ini membawa dampak ekonomi yang besar. Secara khusus di Pulau Timor, belum ada Durian Musang King yang bisa menghasilkan buah.
Oleh karena itu, di beberapa tempat yang sudah dilakukan penanaman dalam kurun waktu 4 sampai 5 tahun mendatang bisa dipanen. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
TTU Terkini
BPDAS Benain Noelmina
Keuskupan Atambua
Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Mgr. Dominikus Saku
POS-KUPANG.COM
anakan pohon
Dosen Unimor Beri Penguatan Literasi Bahasa Inggris dengan Aplikasi Mysivi di PPA Gereja Sion Sasi |
![]() |
---|
Polres TTU Tempuh Restorative Justice Kasus Dugaan Taruwan Antarpemuda |
![]() |
---|
Rincian Barang Bukti yang Diamankan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Saat Melakukan Patroli |
![]() |
---|
Kepala Bea Cukai Atambua Angkat Bicara Soal Rokok Ilegal yang Gagal Diselundupkan ke Timor Leste |
![]() |
---|
Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Unimor Gelar Kuliah Umum, Usung Tema tentang Multiliterasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.