Jumat, 12 Juni 2026

NTT Terkini

BPJS Ketenagakerjaan NTT dan Sinode GMIT Resmi Berkolaborasi Perluas Cakupan Jaminan Sosial

kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam mentransformasi pelayanan diakonia gereja agar lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Tayang:
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN
BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di ruang kerja Ketua Majelis Sinode GMIT, Kota Kupang, Kamis (11/6/2026). 

“Kami berharap ini menjadi gerakan bersama di lingkungan GMIT. Kerja sama ini membuka ruang yang sangat baik dan perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya, karena pada akhirnya yang menerima manfaat terbesar adalah jemaat dan para peserta BPJS Ketenagakerjaan sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Wawan Burhanuddin, menegaskan bahwa kerja sama dengan Sinode GMIT merupakan langkah strategis dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja keagamaan maupun pekerja rentan di NTT.

Menurut Wawan, keberadaan GMIT yang memiliki jaringan jemaat hingga ke pelosok daerah menjadi potensi besar dalam meningkatkan kesadaran dan kepesertaan masyarakat terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap semakin banyak pendeta, pelayan gereja, pekerja gerejawi, serta pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Ini juga menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di NTT,” ujar Wawan.

Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat saat terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman bagi para pekerja saat menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik komitmen Sinode GMIT yang turut mengambil peran dalam menggerakkan perlindungan sosial bagi para pekerja di lingkungan gereja. Semakin banyak masyarakat yang terlindungi, maka semakin kuat pula jaring pengaman sosial yang kita bangun bersama,” tambahnya.

Melalui sinergi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan Sinode GMIT berharap perlindungan jaminan sosial tidak hanya menjangkau pekerja formal, tetapi juga para pekerja keagamaan dan pekerja rentan yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan sosial yang lebih merata bagi masyarakat NTT. (uan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved