Jumat, 12 Juni 2026

NTT Terkini

Pemprov NTT Segera Bayar Gaji ke-13 untuk PNS hingga PPPK

Pemerintah Provinsi NTT menargetkan pembayaran gaji 13 dapat dilakukan pada Juni 2026 apabila seluruh regulasi yang diperlukan telah diterbitkan.

Tayang:
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/Irfan Hoi
Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Beny Menoh ketika diwawancara. Ia menyampaikan Pemprov NTT segera membayar gaji ke-13 untuk PNS dan PPPK. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) segera melakukan pembayaran gaji 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK
  • Pemprov NTT sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 108 miliar untuk pembayaran gaji ke-13. Namun, pelaksanaannya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pembayaran

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) segera melakukan pembayaran gaji 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK di lingkungan Pemprov NTT pada tahun 2026.

"Pemprov NTT sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 108 miliar untuk pembayaran gaji ke-13. Namun, pelaksanaannya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pembayaran," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Beny Menoh, Jumat (12/6/2026). 

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTT menargetkan pembayaran gaji 13 dapat dilakukan pada Juni 2026 apabila seluruh regulasi yang diperlukan telah diterbitkan.

Menurut Beny Menoh, gaji 13 memiliki mekanisme pembayaran yang berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Gaji ke-13 diberikan sebesar satu kali penghasilan sesuai daftar gaji yang berlaku dan menggunakan dasar perhitungan daftar gaji bulan Mei.

"Gaji 13 itu pada prinsipnya sebesar satu kali gaji. Dasarnya adalah daftar gaji bulan Mei dan dibayarkan pada bulan Juni," jelasnya.

Baca juga: Kebijakan Pemprov NTT, Tempatkan Tenaga Kesehatan di UPTD Samsat

Saat ini, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT mencapai sekitar 26 ribu orang yang akan menjadi penerima manfaat kebijakan tersebut.

Dengan ketersediaan anggaran yang telah dipersiapkan, Pemprov NTT berencana pencarian untuk membayar gaji ke-13 bagi ASN Pemprov dilakukan pekan depan. Itu menjadi kabar gembira untuk para pegawai lingkup Pemprov NTT

"Proses pencairan kita lakukan minggu depan," kata Beny Menoh. 

Pembayaran gaji ke-13 tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para aparatur sipil negara, khususnya menjelang tahun ajaran baru pendidikan. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved