Sumba Timur Terkini
Sembilan Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Dosen Unkriswina Sumba Lecehkan Mahasiswi
Polres Sumba Timur telah memeriksa sembilan saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dosen di Unkriswina Sumba terhadap mahasiswi.
Ringkasan Berita:
- Polres Sumba Timur memeriksa 9 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh dosen berinisial RAL di Unkriswina Sumba terhadap mahasiswi JMS, termasuk korban, keluarga, dan terlapor.
- Penyidik masih akan memeriksa saksi tambahan, termasuk dokter yang melakukan visum
- Kasus ini sebelumnya dilaporkan korban kepada Satgas PPKPT Unkriswina Sumba
- Pimpinan Unkriswina Sumba menyatakan tidak menoleransi kekerasan seksual serta mendukung proses penanganan kasus secara profesional
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Polres Sumba Timur telah memeriksa sembilan saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dosen di Unkriswina Sumba terhadap mahasiswinya.
Para saksi tersebut terdiri atas korban dan keluarga serta terlapor.
“Kita telah periksa 9 orang saksi, termasuk korban dan terlapor," kata Kasatreskrim Polres Sumba Timur, Iptu Rizaldi Haris pada Kamis (11/6/2026).
Rizaldi mengatakan, masih ada saksi yang harus diperiksa terkait kasus tersebut. Salah satunya adalah dokter yang telah melakukan visum terhadap korban.
"Secepatnya akan kita selesaikan," ujarnya.
Sebelumnya, dosen berinisial RAL di Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba di Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, JMS.
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut pertama kali dilaporkan korban bersama keluarga kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Unkriswina Sumba.
Pendeta Trince Dondu, anggota Satgas PPKPT, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia mengatakan, Satgas menerima laporan dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya.
“Memang benar ada laporan terkait kasus kekerasan seksual yang dialami oleh seorang mahasiswi,” katanya , Jumat (29/5/2026).
Sementara itu, Rektor Unkriswina Sumba, Umbu Ho Ara menegaskan, pihak kampus tidak akan mentolerir berbagai bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
"Unkriswina Sumba menegaskan bahwa institusi tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, pelecehan, maupun tindakan-tindakan lain yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan, integritas, etika akademik, serta norma hukum yang berlaku di lingkungan kampus," kata dia dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Sembilan-Saksi-Diperiksa-dalam-Kasus-Dugaan-Dosen-Unkriswina-Sumba-Lecehkan-Mahasiswi.jpg)