NTT Terkini
BPJS Ketenagakerjaan NTT dan Sinode GMIT Resmi Berkolaborasi Perluas Cakupan Jaminan Sosial
kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam mentransformasi pelayanan diakonia gereja agar lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan
POS-KUPANG.COM, KUPANG – BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pendeta, pelayan gereja, pekerja gerejawi, jemaat, hingga pekerja rentan di lingkungan GMIT.
Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Ketua Majelis Sinode GMIT, Kota Kupang, Kamis (11/6/2026).
Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ditandatangani oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin, bersama Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Samuel Benyamin Pandie, S.Th.
Sementara Perjanjian Kerja Sama tentang Wadah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia ditandatangani oleh Wawan Burhanuddin dan Ketua Badan Diakonia GMIT, Pdt. Lukman Suryanto Bahan, S.Th.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan NTT, Brian Permana Putra, Sekretaris Majelis Sinode GMIT, Pdt. Lay Abdi Karya Wenyi, Pdt. Leny HF Mansopu, Account Representative BPJS Ketenagakerjaan NTT Andri Afrianto, serta sejumlah insan media.
Kerja sama ini bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih komprehensif bagi pekerja keagamaan di lingkungan GMIT. Melalui kolaborasi tersebut, para pendeta, pelayan gereja, pegawai gereja hingga pekerja rentan akan memperoleh perlindungan terhadap berbagai risiko sosial dan ekonomi, termasuk kecelakaan kerja dan kematian.
Baca juga: Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja GMIT Miliki Rumah dengan Bunga Ringan
Selain memperluas perlindungan, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong tercapainya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di lingkungan lembaga keagamaan. Dengan adanya perlindungan tersebut, para pelayan gereja diharapkan dapat menjalankan tugas pelayanan dengan lebih tenang tanpa dibayangi risiko kehilangan penghasilan akibat musibah kerja.
Melalui PKS tentang Wadah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia, GMIT juga akan berperan sebagai mitra strategis dalam memperluas jangkauan program BPJS Ketenagakerjaan. Skema ini memungkinkan jemaat dan pekerja informal memperoleh akses yang lebih mudah untuk mendaftar dan membayar iuran, baik secara mandiri maupun kolektif.
Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Samuel Benyamin Pandie, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam mentransformasi pelayanan diakonia gereja agar lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Menurutnya, selama ini GMIT telah menjalankan berbagai bentuk pelayanan diakonia, termasuk bantuan sosial bagi pekerja gereja dan pelayanan kedukaan. Namun pelaksanaannya masih dilakukan secara mandiri oleh masing-masing jemaat sesuai kemampuan setempat.
“Selama ini program perlindungan itu berjalan di masing-masing jemaat. Kami berpikir, jika dikelola secara lebih sistematis dan terstruktur melalui BPJS Ketenagakerjaan, maka manfaat yang diterima akan jauh lebih besar. Dengan iuran yang relatif ringan dan sistem gotong royong yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan, peserta bisa memperoleh perlindungan yang lebih optimal,” ujarnya.
Pdt. Samuel menjelaskan, di lingkungan Sinode GMIT terdapat sekitar 2.012 pendeta dan karyawan yang berpotensi menjadi peserta program. Selain itu terdapat sekitar 2.048 jemaat yang tersebar di berbagai wilayah.
“Jika setiap jemaat mendaftarkan minimal tiga orang saja, jumlahnya sudah lebih dari enam ribu peserta. Namun harapan kami tentu lebih besar dari itu. Kami ingin pelayanan diakonia semakin kuat melalui sistem perlindungan yang terstruktur sehingga dapat menolong lebih banyak warga gereja dan pekerja,” katanya.
Ia menambahkan, setelah penandatanganan kerja sama ini, GMIT bersama BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh jemaat agar manfaat program dapat dipahami secara luas.
“Kami berharap ini menjadi gerakan bersama di lingkungan GMIT. Kerja sama ini membuka ruang yang sangat baik dan perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya, karena pada akhirnya yang menerima manfaat terbesar adalah jemaat dan para peserta BPJS Ketenagakerjaan sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Wawan Burhanuddin, menegaskan bahwa kerja sama dengan Sinode GMIT merupakan langkah strategis dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja keagamaan maupun pekerja rentan di NTT.
Menurut Wawan, keberadaan GMIT yang memiliki jaringan jemaat hingga ke pelosok daerah menjadi potensi besar dalam meningkatkan kesadaran dan kepesertaan masyarakat terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap semakin banyak pendeta, pelayan gereja, pekerja gerejawi, serta pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Ini juga menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di NTT,” ujar Wawan.
Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat saat terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman bagi para pekerja saat menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik komitmen Sinode GMIT yang turut mengambil peran dalam menggerakkan perlindungan sosial bagi para pekerja di lingkungan gereja. Semakin banyak masyarakat yang terlindungi, maka semakin kuat pula jaring pengaman sosial yang kita bangun bersama,” tambahnya.
Melalui sinergi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan Sinode GMIT berharap perlindungan jaminan sosial tidak hanya menjangkau pekerja formal, tetapi juga para pekerja keagamaan dan pekerja rentan yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan sosial yang lebih merata bagi masyarakat NTT. (uan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
| Jawab Tantangan Iklim, Komunitas Aksi Muslimah NTT Donasi Pakaian Layak Pakai untuk Warga Pelosok |
|
|---|
| Komisi III Minta OPD Pemprov NTT Lebih Gesit Cari Sumber PAD |
|
|---|
| Perempuan Pembela HAM Lingkungan Kuatkan Solidaritas dan Kapasitas Perjuangan |
|
|---|
| PLN Flores Bagian Timur Asah Keandalan Petugas Yantek Demi Senyum Pelanggan |
|
|---|
| Nyala Listrik PLN Bawa Harapan Baru bagi Warga Desa Biting di Pelosok Manggarai Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/BPJS-Ketenagakerjaan-Provinsi-Nusa-Tenggara-Timur-NTT-dan-Sinode-Gereja.jpg)