Liputan Khusus
LIPSUS: Driver Ojol Beralih ke Pertalite, Pemerintah Naikan Harga BBM
Driver ojek online (ojol) Grab dan Maxim di Sumba Timur, NTT kaget mendengar harga BBM nonsubsidi Pertamax yang mengalami kenaikan
Pemerintah Perlu Bentuk Satgas
Pemerintah Daerah di NTT perlu membentuk satuan tugas (Satgas) yang akan melakukan pengawasan terhadap harga bahan pokok (sembako) imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Pemerintah perlu melakukan pengawasan lebih ketat. Satgas itu akan bertanggung jawab dalam memastikan harga bahan pokok tidak mengalami kenaikan yang diluar kewajaran.
"Membentuk satgas untuk memantau harga kebutuhan pokok di pasar," kata Sekretaris Fraksi PKB DPRD NTT Ana Waha Kolin, Rabu (10/6).
Pemerintah daerah, kata Ana Kolin, harus hadir dalam situasi ini mengingat adanya kerawanan oknum nakal yang memanfaatkan kenaikan harga BBM. Satgas itu juga tidak boleh lengah dalam pengawasan harga bahan pokok.
"Masyarakat tidak boleh menjadi korban dari semua ini. Kadang harga ditetapkan semau mereka karena mendengar ada kenaikan BBM, itu tidak boleh terjadi. Harga harus stabil," ujar Ana Kolin.
Sisi lain, Ana Kolin juga menyebutkan bahwa kenaikan BBM ini memang harus diterima publik. Itu merupakan perubahan kemandirian ekonomi di tengah gejolak dalam maupun luar negeri.
Menurut Ana Kolin, perlu ada kebijakan lain dari Pemerintah yang melindungi masyarakat. Mestinya Pemerintah merujuk pada pembukaan undang-undang dan Pancasila yang mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Sementara di satu sisi masyarakat diperhadapkan dengan ekonomi yang morat marit seperti ini. Sikap tegas dari Pemerintah untuk melihat ini baik dan benar," ujar Ana Kolin.
Bagi Ana Kolin, kenaikan harga BBM ini memang tidak bisa dibendung. Akan tetapi, Pemerintah bisa menyiapkan agenda lain yang menutupi dampak yang timbul akibat dari kebijakan tersebut. Langkah ini dilakukan jika menurunkan harga BBM tidak bisa dilaksanakan.
"Ini pasti mengganggu pertumbuhan ekonomi di daerah dan nasional," kata Ana Kolin.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Mufti Anam kecewa atas kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang mendadak tanpa pemberitahuan kepada wakil rakyat.
"Bahkan DPR sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan pun tidak pernah mendapatkan informasi maupun diajak berdiskusi sebelumnya," kata Mufti Anam, kepada wartawan, Rabu (10/6)
Mufti Anam mengeklaim bahwa Komisi VI DPR tidak pernah mendapatkan informasi maupun diajak berdiskusi sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
"Kenaikan yang cukup signifikan ini terjadi secara tiba-tiba, tanpa sosialisasi yang memadai, tanpa penjelasan yang utuh kepada masyarakat," kata Mufti Anam.
Menurut Mufti Anam, pola pengambilan kebijakan seperti itu berulang kali menjadi sorotan Komisi VI DPR. Ia menilai pemerintah perlu lebih terbuka dalam mengambil kebijakan yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
"Kami tentu kecewa dengan kenaikan harga BBM yang kembali terjadi di tengah daya beli masyarakat yang masih tertekan. Yang menjadi persoalan bukan hanya soal kenaikan harganya, tetapi juga cara kebijakan ini diambil dan dikomunikasikan kepada publik," ujar Mufti Anam.
Mufti Anam menegaskan, bagi masyarakat, BBM bukan sekadar komoditas, melainkan kebutuhan yang memengaruhi berbagai sektor kehidupan. Kenaikan harga BBM, lanjut Mufti Anam, akan berdampak pada biaya transportasi, biaya usaha, biaya distribusi, hingga harga kebutuhan pokok.
"Karena itu setiap kebijakan yang berkaitan dengan BBM harus dilakukan dengan transparan, hati-hati, dan penuh empati terhadap kondisi rakyat," jelas Mufti Anam.
Mufti Anam pun meminta pemerintah dan PT Pertamina (Persero) menjelaskan secara terbuka dasar penyesuaian harga Pertamax tersebut. Termasuk pertimbangan yang digunakan dan langkah yang disiapkan untuk mengantisipasi dampaknya terhadap masyarakat.
"Jangan sampai muncul kesan bahwa setiap ada persoalan di sektor energi, solusi yang paling mudah selalu dibebankan kepada rakyat. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah kepastian bahwa negara hadir, mendengar, dan berpihak kepada kepentingan rakyat," pungkas Mufti Anam. (fan/kompas.com)
*Pengamat ekonomi energi UGM, Fahmy Radhi : Tekanan Fiskal
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax realistis untuk menjaga ketahanan fiskal. Sebenarnya tidak bisa ditahan lagi oleh pemerintah untuk mempertahankan harga Pertamax agar tidak naik, karena beban fiskalnya semakin berat.
Kebijakan tersebut berpotensi membantu pemerintah mengurangi tekanan terhadap APBN. Pemerintah sebelumnya telah menahan kenaikan harga Pertamax sejak Maret 2026 untuk meredam dampak ekonomi kepada masyarakat.
Namun, seiring meningkatnya beban kompensasi yang harus dibayarkan kepada Pertamina, ruang fiskal pemerintah menjadi semakin terbatas sehingga penyesuaian harga akhirnya sulit dihindari.
Saya kira RON 92 atau Pertamax itu sebetulnya BBM nonsubsidi. Harganya biasa ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar, sesuai dengan harga keekonomian. Meski demikian, efektivitasnya akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah mengendalikan perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite yang masih dijual dengan harga Rp10 ribu per liter.
Disparitas harga yang semakin lebar dapat mendorong sebagian pengguna Pertamax beralih ke BBM subsidi. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan agar subsidi energi tetap tepat sasaran dan tujuan penghematan fiskal dapat tercapai. (ant)
Harga Terbaru BBM
1. Harga Naik
*Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter
*Pertamax Green 95 (RON 95) dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter
2. Harga Tetap
*Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter
*Dexlite (CN 51) tetap Rp 23.000 per liter
*Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter.
*Pertalite tetap Rp10.000 per liter
*Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
3. Masa Berlaku : Rabu 10 Juni 2026
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
| LIPSUS: SPPG Kota Atambua Sempat Tak Beroperasi, Dana Operasional dari Pusat Sempat Tersendat |
|
|---|
| LIPSUS: BGN Tidak Buka SPPG Baru, Refocusing Penerima Manfaat MBG, Fokus Bangun di Daerah 3 T |
|
|---|
| LIPSUS: Audit Dapur SPPG di NTT, Jual Beli Titik Program MBG, Dana Tersendat, SPPG di Malaka Tutup |
|
|---|
| LIPSUS: Ribuan PPPK Paruh Waktu di NTT Bingung , Sejak Januari 2026 Belum Terima Gaji, Pinjam Uang |
|
|---|
| LIPSUS: Harga Elpiji Terus Meroket , Stok di Penyalur Kosong, Stasiun Elpiji Beroperasi di Kupang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Pengisian-BBM-di-SPBU-Lasiana.jpg)