Jumat, 12 Juni 2026

Liputan Khusus

LIPSUS: Driver Ojol Beralih ke Pertalite, Pemerintah Naikan Harga BBM

Driver ojek online (ojol) Grab dan Maxim di Sumba Timur, NTT kaget mendengar harga BBM nonsubsidi Pertamax yang mengalami kenaikan

Tayang:
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
ISI BBM - Seorang petugas SPBU di Kelurahan Lasiana Kota Kupang sedang mengisi BBM jenis Pertamax pada salah satu kendaraan roda dua, Rabu, (10/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Sejumlah driver ojek online (ojol) Grab dan Maxim di Sumba Timur, NTT kaget mendengar harga BBM nonsubsidi Pertamax yang mengalami kenaikan secara tiba-tiba.
  • Kristianus Umbu Tay (35) dan John T. Jama (30) mengatakan, perubahan harga bahan bakar minyak tersebut semakin memberatkan kehidupan mereka di tengah kondisi ekonomi yang sulit.  
  • “Kita sangat terdampak. Kenaikan harga ini sangat mempengaruhi pendapatan kita yang tidak menentu,” kata John kepada Pos Kupang, Rabu (10/6).

 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Sejumlah driver ojek online (ojol) Grab dan Maxim di Sumba Timur, NTT kaget mendengar harga BBM nonsubsidi Pertamax yang mengalami kenaikan secara tiba-tiba.

Kristianus Umbu Tay (35) dan John T. Jama (30) mengatakan, perubahan harga bahan bakar minyak tersebut semakin memberatkan kehidupan mereka di tengah kondisi ekonomi yang sulit.  

“Kita sangat terdampak. Kenaikan harga ini sangat mempengaruhi pendapatan kita yang tidak menentu,” kata John kepada Pos Kupang, Rabu (10/6).

John, pria asal Kecamatan Tabundung ini, telah bekerja sebagai driver ojol Maxim selama satu tahun. Ia mengaku, pekerjaan sebagai driver aplikasi yang identik dengan warna kuning itu merupakan pekerjaan utamanya saat ini.

Sejak menjadi driver Maxim dengan Honda Beat terbarunya, ia menggunakan BBM jenis Pertamax. Ia jarang menggunakan Pertalite. Pilihan itu, kata dia, untuk memastikan kendaraannya tetap awet.

Namun karena kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, kini ia mulai berpikir untuk beralih menggunakan BBM subsidi itu. Jika memaksa memakai Pertamax harga terbaru, tidak ada lagi uang yang bisa disimpannya. 

Pendapatan tambahnya, akhirnya habis untuk mengisi BBM. “Sekarang pikir-pikir untuk isi Pertamax lagi. Pendapatan kita ini tidak pasti. Mau simpan berapa kalau minyak naik terus,” ujarnya.

Ia berharap, pemerintah menurunkan kembali harga Pertamax tersebut. Pemerintah seharusnya menyesuaikan kebijakan kenaikan harga BBM dengan kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit. Harga barang naik dan semakin susah mendapatkan uang. 

Hal yang sama disampaikan Kristianus Umbu Tay (35). Ia mengeluh dengan kenaikan harga BBM jenis Pertamax itu. Sebagai driver Grab, ia mengatakan, keuntungan yang diterima tidak banyak. 

Saat ini ia dikenakan potongan atau komisi antara 10 persen hingga 20 persen dari tarif perjalanan yang dibayarkan penumpang. “Kita dapat berapa sekarang? Belum pemotongan aplikasi,” ujarnya mengeluh.

Baginya, kenaikan harga Pertamax ini sangat memberatkan. Selain potongan aplikasi, ia juga harus mengeluarkan biaya untuk membeli oli motor dan pulsa harian untuk aplikasi. “Berat sekali Rp16.250 ini. Kita terpaksa akan lari ke Pertalite,” ujarnya.

Ia pun berharap pemerintah bisa menurunkan harga BBM nonsubsidi Pertamax tersebut. “Harapan saya, kalau bisa diturunkan lagi. Kasihan juga kita ini, kita ini driver, pasti butuh bahan bakar terus,” tutupnya.

Kristianus dan John memilih menggunakan Pertamax bukan untuk gagah-gagahan. Pilihan itu demi kebutuhan mekanis motor baru yang mereka gunakan. Dengan menggunakan Pertamax pada motor baru merupakan bagian dari investasi jangka panjang agar mesin motor tetap awet dan performanya terjaga.

Sementara itu, Demus Ardika, seorang pengendara Maxim lainnya, meyakini kenaikan tersebut semakin menyusahkan pengendara yang memikili sepeda motor atau mobil yang berpelat luar daerah.

Sebab, berdasarkan aturan Pemerintah Provinsi NTT, kendaraan berpelat luar NTT tidak diperbolehkan mengisi BBM subsidi seperti Pertalite. “Pelat luar NTT pasti terasa,” ujarnya singkat.

Manajer Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Matawai di Kota Waingapu, Datuk Albi Algadri mengatakan, kenaikan itu berlaku sejak Rabu (10/6) dini hari. “Naik dari harga Rp12.300, sekarang Rp16.250,” katanya.

Ia mengatakan, belum tahu pasti alasan kenaikan BBM tersebut. Ia memastikan bahwa pasokan BBM masin aman. Pertamina kata dia, masih menyuplai sesuai permintaan mereka. 

“Hari ini (kemarin, Red), SPBU ini mendapatkan pasokan Pertamax 8 ribu liter, Pertalite 16 ribu liter, Bio Solar 8 ribu liter dan Dexlite 4 ribu liter,” ujarnya.

Sementara itu, Iksan Ahmad warga Kota Kupang bercerita ihwal kenaikan harga tiket pesawat rute Kupang ke pulau Sumba. Sebelumnya, harga tiket rata-rata berkisar Rp 1,2 hingga Rp 1,5 juta. Kini harga itu sudah berada di angka Rp 1,7 juta.

"Dulu itu kalau kita dengan Nam ke Tambolaka, masih bisa kita dapat Rp 1,2, kadang juga dia dibawa Rp 1 jutaan. Sekarang rata-rata sudah diatas Rp 1,5 juta," ujarnya. 

Iksan juga menyebut telah memantau harga tiket kapal swasta ke rute yang sama. Namun dia tidak memastikan harga lebih detail. Kenaikan harga BBM yang baru diberlakukan Pemerintah itu akan berdampak pada kenaikan harga tiket pesawat maupun kapal. 

"Kalau kita sering baca-baca itu, biasanya harga BBM naik itu, harga lain juga naik. Apalagi kita di NTT. Tapi mudah-mudahan tidaklah," katanya. 


Antrean Panjang di SPBU

Kenaikan harga BBM non subsidi di Kota Kefamenanu dihiasi antrean panjang kendaraan di SPBU 54.856.03 Kefamenanu, Kabupaten TTU pada , Rabu (10/6). Ratusan kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam mengantre panjang di titik tersebut.

Pantauan Pos Kupang, ratusan kendaraan tampak mengantre di dalam kawasan SPBU 54.856.03 Kefamenanu. Tidak hanya itu, antrean kendaraan juga terlihat di sepanjang jalan menuju SPBU itu. Antrean panjang tidak hanya terjadi pada satu arah tetapi juga tampak di arah berlawanan. 

Hingga pukul 19.00 Wita antrean tak kunjung berkurang. Antrean panjang menyebabkan arus lalu lintas di dua jalur Jalan El Tari di depan SPBU 54.856.03 tergantung. Sejumlah kendaraan yang melintas harus mengantre di depan SPBU tersebut karena terhambat antrean kendaraan yang hendak mengisi BBM.

Sementara itu, BBM di SPBU 54.856.02 Kefamenanu telah habis. Tampak tidak ada pelayanan pembelian BBM di lokasi itu alias sepi.

Warga Kota Kefamenanu, Maria Pasi menyebut kondisi antrean panjang ini merupakan fenomena yang tidak biasa terjadi. Hal ini menyebabkan kepanikan warga. "Biasanya, hanya satu arah dari arah barat saja. Sekarang antrean panjang juga datang dari arah utara," ucapnya.

Ia berharap pemerintah segera menurunkan harga BBM. Pasalnya, kenaikan BBM selalu menjadi alarm kenaikan harga barang dan situasi ekonomi yang sulit.

Maria juga mengaku heran kenaikan harga BBM tersebut sangat tidak wajar. Semestinya, kenaikan harga BBM ini juga diikuti dengan penjelasan yang masuk akal. 

Ia mengaku belum memantau langsung harga sembako saat ini. Karena belum berbelanja di pasar dua hari terakhir. Kendati demikian, Maria meyakini harga sembako di pasar bakal melonjak jika BBM naik signifikan. 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga BBM non subsidi merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (10/6).

Ia menjelaskan, Pertamina Patra Niaga terus berupaya menjaga ketersediaan dan kualitas produk BBM di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Kaji Stimulus untuk Mitigasi 

Pemerintah dan DPR tengah mengkaji skema stimulus sebagai mitigasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.

“Sudah didiskusikan (dengan pemerintah), sedang lagi dilakukan upaya penghitungan apa yang nanti menjadi stimulus atau insentif sektor,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6).

Misbakhun berpendapat kenaikan harga BBM umumnya akan diikuti oleh meningkatnya inflasi. Namun, dia mengaku belum menghitung potensi persentase kenaikan inflasi akibat penyesuaian harga BBM.

“Karena kan Pertamax ini kan lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Bukan BBM industri, yang biasanya memberikan tekanan yang paling berat itu kan adalah BBM industri,” ujarnya.

Meski begitu, dia menyebut, pemerintah dan DPR berupaya mengkaji bentuk stimulus yang dibutuhkan masyarakat untuk menghadapi efek domino kenaikan harga BBM.

“Yang pasti biasanya masyarakat yang menggunakan Pertamax itu kan masyarakat-masyarakat yang berimpitan dengan Pertalite. Nah kita ingin pastikan apa sih yang mereka butuhkan sebagai stimulus,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berpendapat dampak kenaikan harga BBM jenis Pertamax terhadap inflasi relatif terbatas.

“(Dampak ke inflasi) Harusnya relatif minim kan. Karena Pertamax nggak dipakai buat angkutan barang dan angkutan umum,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Adapun terkait mekanisme kuota BBM bersubsidi, Purbaya enggan berkomentar lebih lanjut dan menyerahkan wewenang sepenuhnya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.


Pemerintah Perlu Bentuk Satgas 

Pemerintah Daerah di NTT perlu membentuk satuan tugas (Satgas) yang akan melakukan pengawasan terhadap harga bahan pokok (sembako) imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). 

Pemerintah perlu melakukan pengawasan lebih ketat. Satgas itu akan bertanggung jawab dalam memastikan harga bahan pokok tidak mengalami kenaikan yang diluar kewajaran.

"Membentuk satgas untuk memantau harga kebutuhan pokok di pasar," kata Sekretaris Fraksi PKB DPRD NTT Ana Waha Kolin, Rabu (10/6). 

POSE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (ADPRD) NTT, Ana Waha Kolin
POSE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (ADPRD) NTT, Ana Waha Kolin (POS-KUPANG.COM/HO-DOKUMENTASI PRIBADI)

Pemerintah daerah, kata Ana Kolin, harus hadir dalam situasi ini mengingat adanya kerawanan oknum nakal yang memanfaatkan kenaikan harga BBM. Satgas itu juga tidak boleh lengah dalam pengawasan harga bahan pokok. 

"Masyarakat tidak boleh menjadi korban dari semua ini. Kadang harga ditetapkan semau mereka karena mendengar ada kenaikan BBM, itu tidak boleh terjadi. Harga harus stabil," ujar Ana Kolin

Sisi lain, Ana Kolin juga menyebutkan bahwa kenaikan BBM ini memang harus diterima publik. Itu merupakan perubahan kemandirian ekonomi di tengah gejolak dalam maupun luar negeri. 

Menurut Ana Kolin, perlu ada kebijakan lain dari Pemerintah yang melindungi masyarakat. Mestinya Pemerintah merujuk pada pembukaan undang-undang dan Pancasila yang mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Sementara di satu sisi masyarakat diperhadapkan dengan ekonomi yang morat marit seperti ini. Sikap tegas dari Pemerintah untuk melihat ini baik dan benar," ujar Ana Kolin

Bagi Ana Kolin, kenaikan harga BBM ini memang tidak bisa dibendung. Akan tetapi, Pemerintah bisa menyiapkan agenda lain yang menutupi dampak yang timbul akibat dari kebijakan tersebut. Langkah ini dilakukan jika menurunkan harga BBM tidak bisa dilaksanakan.

"Ini pasti mengganggu pertumbuhan ekonomi di daerah dan nasional," kata Ana Kolin

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Mufti Anam kecewa atas kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang mendadak tanpa pemberitahuan kepada wakil rakyat.

"Bahkan DPR sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan pun tidak pernah mendapatkan informasi maupun diajak berdiskusi sebelumnya," kata Mufti Anam, kepada wartawan, Rabu (10/6)

Mufti Anam mengeklaim bahwa Komisi VI DPR tidak pernah mendapatkan informasi maupun diajak berdiskusi sebelum kebijakan tersebut diterapkan. 

"Kenaikan yang cukup signifikan ini terjadi secara tiba-tiba, tanpa sosialisasi yang memadai, tanpa penjelasan yang utuh kepada masyarakat," kata Mufti Anam

Menurut Mufti Anam, pola pengambilan kebijakan seperti itu berulang kali menjadi sorotan Komisi VI DPR. Ia menilai pemerintah perlu lebih terbuka dalam mengambil kebijakan yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. 

"Kami tentu kecewa dengan kenaikan harga BBM yang kembali terjadi di tengah daya beli masyarakat yang masih tertekan. Yang menjadi persoalan bukan hanya soal kenaikan harganya, tetapi juga cara kebijakan ini diambil dan dikomunikasikan kepada publik," ujar Mufti Anam

Mufti Anam menegaskan, bagi masyarakat, BBM bukan sekadar komoditas, melainkan kebutuhan yang memengaruhi berbagai sektor kehidupan. Kenaikan harga BBM, lanjut Mufti Anam, akan berdampak pada biaya transportasi, biaya usaha, biaya distribusi, hingga harga kebutuhan pokok.

"Karena itu setiap kebijakan yang berkaitan dengan BBM harus dilakukan dengan transparan, hati-hati, dan penuh empati terhadap kondisi rakyat," jelas Mufti Anam.

Mufti Anam pun meminta pemerintah dan PT Pertamina (Persero) menjelaskan secara terbuka dasar penyesuaian harga Pertamax tersebut. Termasuk pertimbangan yang digunakan dan langkah yang disiapkan untuk mengantisipasi dampaknya terhadap masyarakat.

"Jangan sampai muncul kesan bahwa setiap ada persoalan di sektor energi, solusi yang paling mudah selalu dibebankan kepada rakyat. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah kepastian bahwa negara hadir, mendengar, dan berpihak kepada kepentingan rakyat," pungkas Mufti Anam. (fan/kompas.com) 

*Pengamat ekonomi energi UGM, Fahmy Radhi : Tekanan Fiskal 

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax realistis untuk menjaga ketahanan fiskal. Sebenarnya tidak bisa ditahan lagi oleh pemerintah untuk mempertahankan harga Pertamax agar tidak naik, karena beban fiskalnya semakin berat.

Kebijakan tersebut berpotensi membantu pemerintah mengurangi tekanan terhadap APBN. Pemerintah sebelumnya telah menahan kenaikan harga Pertamax sejak Maret 2026 untuk meredam dampak ekonomi kepada masyarakat.

Namun, seiring meningkatnya beban kompensasi yang harus dibayarkan kepada Pertamina, ruang fiskal pemerintah menjadi semakin terbatas sehingga penyesuaian harga akhirnya sulit dihindari.

Saya kira RON 92 atau Pertamax itu sebetulnya BBM nonsubsidi. Harganya biasa ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar, sesuai dengan harga keekonomian. Meski demikian, efektivitasnya akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah mengendalikan perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite yang masih dijual dengan harga Rp10 ribu per liter.

Disparitas harga yang semakin lebar dapat mendorong sebagian pengguna Pertamax beralih ke BBM subsidi. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan agar subsidi energi tetap tepat sasaran dan tujuan penghematan fiskal dapat tercapai. (ant)

Harga Terbaru BBM 

1. Harga Naik
*Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter
*Pertamax Green 95 (RON 95) dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter

2. Harga Tetap
*Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter
*Dexlite (CN 51) tetap Rp 23.000 per liter 
*Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter.
*Pertalite tetap Rp10.000 per liter
*Biosolar tetap Rp6.800 per liter.

3. Masa Berlaku : Rabu 10 Juni 2026

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved