Jumat, 15 Mei 2026

Editorial

Editorial: WFH ASN Efisiensi atau Simbolik

MULAI 1 April 2026, pemerintah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN pusat dan daerah.

Tayang: | Diperbarui:
POS-KUPANG.COM/HO
Pemerintah mengumumkan Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi, salah satunya penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 1 hari dalam seminggu pada hari Jumat. Penerapan WFH untuk ASN selama 1 hari dalam seminggu, APBN bisa hemat Rp 6,2 triliun karena pengurangan konsumsi BBM masyarakat. 

Dalam konteks seperti ini, kebijakan WFH berpotensi menciptakan ketimpangan baru dalam kinerja birokrasi. Instansi yang sudah digital akan semakin efisien, sementara instansi yang belum siap mengalami perlambatan kerja. 

WFH setiap Jumat adalah langkah awal yang menarik, tetapi belum cukup untuk disebut sebagai reformasi birokrasi. Jika kebijakan ini berhenti pada pengurangan kehadiran fisik pegawai, maka ia akan menjadi simbol perubahan tanpa perubahan.  

Namun, jika ia diikuti dengan transformasi sistem kerja berbasis kinerja, kebijakan ini berpotensi menjadi awal lahirnya birokrasi digital Indonesia yang sesungguhnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved