Editorial
Editorial: WFH ASN Efisiensi atau Simbolik
MULAI 1 April 2026, pemerintah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN pusat dan daerah.
Ringkasan Berita:
- MULAI 1 April 2026, pemerintah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN pusat dan daerah.
- Kebijakan ini diklaim sebagai bagian dari strategi efisiensi energi nasional, pengurangan mobilitas kendaraan, penghematan anggaran, serta percepatan transformasi digital birokrasi.
- Secara konsep, langkah ini tampak luar biasa, dimana memberi kesan negara sedang bergerak menuju birokrasi yang adaptif dan ramah lingkungan juga tidak kaku.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - MULAI 1 April 2026, pemerintah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN pusat dan daerah.
Kebijakan ini diklaim sebagai bagian dari strategi efisiensi energi nasional, pengurangan mobilitas kendaraan, penghematan anggaran, serta percepatan transformasi digital birokrasi.
Secara konsep, langkah ini tampak luar biasa, dimana memberi kesan negara sedang bergerak menuju birokrasi yang adaptif dan ramah lingkungan juga tidak kaku. Pertanyaan, apakah kebijakan ini benar-benar akan meningkatkan kinerja birokrasi, atau sekedar simbol reformasi tanpa perubahan apapun.
Argumen utama pemerintah adalah efisiensi energi. Dengan mengurangi mobilitas ASN satu hari setiap minggu, konsumsi BBM diharapkan turun. Secara logika kebijakan ini masuk akal. Mobilitas harian ASN memang berkontribusi terhadap konsumsi energi nasional.
Namun, secara proporsional, kontribusi mobilitas ASN terhadap total konsumsi BBM nasional relatif kecil dibandingkan sektor transportasi umum, logistik, industri, dan kendaraan pribadi.
Artinya, dampak kebijakan WFH satu hari per minggu kemungkinan lebih bersifat pengurangan konsumsi pada level bawah daripada perubahan struktural pada level nasional.
Jika pemerintah ingin menjadikan efisiensi energi sebagai tujuan utama, maka reformasi transportasi publik, pembatasan kendaraan pribadi di kota besar, dan digitalisasi layanan publik berbasis daring seharusnya menjadi prioritas yang jauh lebih aman.
Dibandingkan, WFH ASN setiap Jumat lebih menyerupai langkah awal yang simbolik saja daripada jalan keluar secara struktur. Masalah utama birokrasi Indonesia bukan terletak pada lokasi kerja, melainkan pada sistem kerja.
Kebijakan WFH hanya efektif jika birokrasi sudah berbasis kinerja yakni keluarannya bukan bukan kehadiran di kantor.
Selama ini, sebagian besar birokrasi masih bekerja dalam pola lama, dimana disiplin diukur dari absensi, bukan capaian kerja. Dalam sistem seperti ini, perubahan lokasi kerja tidak otomatis meningkatkan produktivitas.
Yang berubah hanya tempat bekerja, bukan cara bekerja. Tanpa indikator kinerja individu yang jelas dan manajemen target yang terukur, WFH akan jadi sekadar relokasi pekerjaan administratif dari kantor ke rumah.
Pengalaman masa pandemi menunjukkan tidak semua instansi siap bekerja secara efektif dari rumah. Ada yang berhasil bertransformasi digital, tetapi tidak sedikit yang kembali ke pola kerja lama setelah situasi normal.
Karena itu, pertanyaannya bukan apakah ASN bisa bekerja dari rumah, melainkan apakah sistem birokrasi Indonesia sudah siap bekerja berbasis hasil atau outputnya. Apalagi, Indonesia bukan hanya Pulau Jawa, negara kepulauan dengan kesenjangan infrastruktur digital yang sangat jelas.
Bagaimana dengan ASN yang ada di pelosok-pelosok yang masih mengandalkan pertemuan tatap muka, Selain itu, akses internet belum stabil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/WFH-hemat-APBN.jpg)