Rabu, 22 April 2026

Editorial

EDITORIAL: Keteladanan dari Kantor Gubernur

DUA kali sudah Pemprov  NTT menggelar apel kendaraan dinas. Apel perdana tanggal 1 April 2026 di GOR Oepoi

|
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
GUBERNUR - Gubernur NTT, Melki Laka Lena. 
Ringkasan Berita:
  • DUA kali sudah Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menggelar apel kendaraan dinas. Apel perdana tanggal 1 April 2026 di GOR Oepoi Kupang dipimpin Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma.
  • Apel kedua di Alun-alun Rumah Jabatan Gubernur pada 16 April 2026 dimpin Gubernur Melki Laka Lena.

 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - DUA kali sudah Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menggelar apel kendaraan dinas. Apel perdana tanggal 1 April 2026 di GOR Oepoi Kupang dipimpin Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma.

Apel kedua di Alun-alun Rumah Jabatan Gubernur pada 16 April 2026 dimpin Gubernur Melki Laka Lena.

Langkah konkret ini patut diapresiasi karena bukan sekadar seremoni baris-berbaris mesin. Apel tersebut kita pandang sebagai pernyataan sikap  tentang integritas dan keteladanan. Keteladanan yang harus dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) antara lain dalam hal membayar pajak.

Betapa tidak. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi NTT  sebesar Rp 2,8 triliun pada tahun 2026 bukan  angka yang kecil. Untuk mencapainya, pemerintah tidak bisa hanya berdiri di podium lalu bicara berbusa-busa mengajak  masyarakat agar taat pajak.

Langkah Gubernur dan Wakil Gubernur NTT mengecek kondisi rumah sendiri merupakan langkah tepat dan bijaksana. Toh bagaimana mungkin ASN bisa  lantang meminta masyarakat taat bayar pajak kendaraan, jika mobil plat merah yang mereka kendarai justru menunggak kewajiban kepada negara?

Apel tersebut mengungkap realitas menarik. Dari 1.026 unit kendaraan dinas milik Pemprov NTT, baru sebagian kecil yang secara fisik hadir dalam pemeriksaan.Ada masalah disiplin dan taat di sini.

Memang sudah jadi rahasia umum. Acapkali ASN merasa kendaraan dinas adalah urusan kantor, sehingga mereka abai mengecek masa berlaku STNK. Mereka juga enggan membayar pajak tepat pada waktunya.

Maka ketegasan Gubernur Melki Laka Lena untuk memberikan surat teguran bagi unit instansi atau OPD yang mangkir adalah sinyal penegakan disiplin.  Kendaraan dinas adalah aset negara yang dibeli dengan uang rakyat, maka perawatannya termasuk kelaikan jalan dan kepatuhan bayar pajak merupakan wujud pertanggungjawaban publik.

Pesan Gubernur NTT sangat jelas. ASN patut memberi teladan. Apabila pejabat, dari tingkat pimpinan tertinggi hingga staf, patuh membayar pajak kendaraan baik dinas maupun pribadi, maka pemerintah memiliki legitimasi moral yang kuat saat mengajak rakyat  melakukan hal yang sama. Kepatuhan membayar pajak merupakan kunci bagi NTT bisa mencapai target PAD sebesar Rp 2,8 triliun.

Kini yang ditunggu masyarakat Flobamora adalah konsistensi sikap setelah apel kedua yang dipimpin gubernur. Kita berharap pendataan terhadap kendaraan yang rusak atau tidak hadir segera diselesaikan agar status aset menjadi transparan, apakah kendaraan dinas masih layak dipakai atau harus dilelang. Jangan sampai kendaraan dinas menjadi beban anggaran yang hanya diparkir dan dibiarkan berkarat tanpa kejelasan status.

Buat ASN agar tetap taat membayar pajak kendaraan tepat waktu hendaknya tidak  mengandalkan ingatan semata. Teknologi masa kini sangat memudahkan kita untuk mengingat. Sebut misalnya aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang akan memberi notifikasi otomatis saat masa pajak akan berakhir. Bagi ASN yang pakai plat merah, mengecek secara berkala masa berlaku STNK. Jangan menunggu ditegur atasan baru bergerak.  

Dalam semangat Ayo Bangun NTT, kita menunggu dampak nyata dari apel kendaraan dinas terhadap kenaikan angka PAD. Keteladanan  dari lingkup Pemprov NTT adalah bahan bakar terbaik untuk menggerakkan roda kesadaran pajak di seluruh pelosok Flobamora. Bila pemerintah sudah tertib dan taat bayar bayar, niscaya rakyat akan mengikuti jejaknya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved