Editorial
EDITORIAL: Semua Harga Naik
PT Pertamina Patra Niaga secara resmi telah menaikkan harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg secara nasional. Kenaikan ini adalah respons
Ringkasan Berita:
- PT Pertamina Patra Niaga secara resmi telah menaikkan harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg secara nasional. Kenaikan ini adalah respons terhadap fluktuasi harga energi dunia.
- Kondisi di lapangan, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT), angka-angka tersebut tak sekadar statistik. Angka tersebut bersinggungan langsung dengan kehidupan masyarakat.
- Laman resmi Pertamina Patra Niaga menyebutkan bahwa harga LPG 5,5 kg mengalami kenaikan sebesar Rp 17.000 dari tarif sebelumnya.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - PT Pertamina Patra Niaga secara resmi telah menaikkan harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg secara nasional. Kenaikan ini adalah respons terhadap fluktuasi harga energi dunia.
Kondisi di lapangan, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT), angka-angka tersebut tak sekadar statistik. Angka tersebut bersinggungan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Laman resmi Pertamina Patra Niaga menyebutkan bahwa harga LPG 5,5 kg mengalami kenaikan sebesar Rp 17.000 dari tarif sebelumnya.
Sementara LPG ukuran 12 kg naik Rp 36.000. Saat ini, harga LPG 5,5 kg berada di kisaran Rp 107.000 hingga Rp 134.000, dari sebelumnya Rp 90.000 hingga Rp 117.000. Adapun LPG 12 kg kini dijual mulai Rp 228.000 sampai Rp 285.000, naik dari kisaran Rp 192.000 hingga Rp 249.000.
Masyarakat umumnya dapat memahami alasan pemerintah menaikkan harga tabung LPG. Namun, kita mau mengungkap realitas di NTT apa adanya.
Akibat kendala logistik dan transportasi laut karena faktor cuaca tak bersahabat, harga LPG 12 kg di NTT kerap melambung hingga Rp400.000 per tabung. Kondisi ini diperparah dengan kelangkaan LPG 3 kg subsidi yang membuat masyarakat miskin dan para pelaku UMKM terpaksa menggunakan LPG ukuran 12 kg.
Di sisi lain, harga kebutuhan pokok di pasar tradisional pun melonjak. Harga beras, minyak goreng, telur, hingga bumbu dapur terus merangkak naik. Kenaikan harga pangan seolah melengkapi tekanan terhadap masyarakat yang belum usai dengan urusan gas elpiji dan kelangkaan minyak tanah.
Tatkala harga kebutuhan pokok naik dan energi sulit didapat, masyarakat NTT yang sudah miskin terancam jatuh dalam jurang kemiskinan yang lebih ekstrem.
Itulah sebabnya kita selalu mengingatkan negara (pemerintah) agar sungguh-sungguh hadir melalui langkah konkret bukan cuma imbauan atau kata penghibur.
Pertama, Pemerintah Pusat perlu menjamin distribusi LPG berbagai ukuran—terutama LPG ukuran 3 kg merata hingga ke pelosok tanah air sehingga masyarakat memiliki pilihan yang terjangkau.
Kedua, Pemerintah Daerah melalui Disperindag perlu segera melakukan Operasi Pasar secara rutin dan masif. Operasi pasar bukan cuma seremoni, melainkan upaya memutus rantai spekulan yang mempermainkan harga sembako dan energi.
Pemerintah harus berani memantau dan menindak tegas pengecer minyak tanah atau penjual LPG yang menaikkan harga secara tidak wajar hingga mencekik leher rakyat.
Ketiga, pengawasan ketat terhadap penggunaan LPG 12 kg harus dilakukan. Hotel, restoran besar, dan usaha skala besar seperti SPPG tidak boleh lagi menggunakan jatah LPG ukuran 12 kg yang menjadi tumpuan rumah tangga menengah dan kecil. Mereka harus diwajibkan menggunakan LPG 50 kg untuk mengurangi tekanan permintaan yang memicu kelangkaan di NTT.
Kita juga mendesak para pejabat publik, Gubernur, Wali kota, Bupati se-NTT—untuk lebih peka. Rakyat tidak butuh janji, rakyat butuh solusi nyata di pasar-pasar, agen minyak tanah dan LPG.
Tanpa intervensi kebijakan yang berani dan tindakan lapangan yang tegas, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia hanya akan menjadi jargon kosong bagi warga NTT yang kini tengah berjuang melawan lonjakan harga kebutuhan pokok sehari-hari. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/LPG-12-kg-naik-harga.jpg)